Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jalan Tol Semarang Demak

Demo Gubernuran, Warga Bedono Tolak Penerapan Tanah Musnah pada Proyek Tol Semarang Demak

 Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat terdampak tol Semarang Demak melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernuran Jateng, Senin (31/7/2023

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat terdampak tol Semarang Demak melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernuran Jateng, Senin (31/7/2023).

Para peserta aksi merupakan warga Desa Bedono Sayung Demak. Kepala Desa Bedono Agus Salim juga terlihat hadir saat aksi dan ikut mendampingi warganya.

Dalam aksinya, warga Desa Bedono menolak penerapan tanah musnah pada proyek tol Semarang-Demak.Mereka menolak tata cara penetapan tanah musnah sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 17 tahun 2017 dan Perpres 52 tahun 2022 maupun Perpres 27 tahun 2023. 

Salah seorang peserta aksi, Jatiari (58) mengatakan sudah bertahun-tahun menunggu kepastian ganti untung tambak miliknya yang terkena pembangunan tol Semarang Demak.

Jatiari telah menunggu sejak tahun 2018.

"Tahun 2018 BPN Demak menyuruh mengukur lahan-lahan terdampak tol. Saat itu kami sudah pasang patok, bendera dan segala macam," imbuhnya.

Baca juga: Suparwi Belum Dapat Uang Ganti Rugi Jalan Tol Semarang Demak, Berharap Bantuan Presiden dan Gubernur

Baca juga: Janji Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Soal Persoalan Lahan Jalan Tol Semarang-Demak

Baca juga: Soroti Dampak Jalan Tol Semarang-Demak, Ketua DPRD Demak Minta Pemerintah Punya Rencana Jelas

Namun kenyataannya hingga kini ganti untung belum juga dipenuhi.

Sampai akhirnya muncul Permen ATR/BPN terkait tanah musnah.

" Kami terus berjuang hingga saat ini ada  peresmian tahap 2 oleh Pak Jokowi dijanjikan tidak akan ada tanah musnah. Semua harus dapat ganti untung. Hak-hak yang mempunyai lahan di situ harus diuntungkan," katanya.

Hingga akhirnya muncul Perpres 52 tahun 2022 yang intinya tidak ada tanah musnah.

Warga sempat bernafas lega adanya Perpres itu harus dikejutkan adanya sosialisasi Perpres 27 tahun 2023 dimana pemilik lahan dijanjikan ganti rugi lahan hanya sebesar 30 persen dari harga pasaran.

"Saya tidak terima kalau cuma dapat ganti rugi 30 persen dari harga pasaran. Lahan itu masih produktif apalagi punya saya," ujarnya.

Menurutnya lahan miliknya itu digunakan untuk rumpon, dan pemancingan. Pihaknya melakukan unjuk rasa karena janji-janji Presiden Joko Widodo  tidak dipenuhi.

"Sekarang diserahkan pak Gubernur. Khan mau jago Presiden kenapa menindas rakyat," tuturnya.

Dikatakannya dari lahan miliknya seluas 11 hektarare bisa menghasilkan keuntungan setiap harinya sebesar Rp 7 juta. Dirinya kecewa karena lahannya belum mendapat kepastian ganti untung.

"Kalau dihargai Rp 1,2  juta hingga Rp 1,5  juta saya Ok. Kalau memang disuruh urug saya urug harga sesuai pengadaan dan sesuai dijanjikan saat itu," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Bedono, Agus Salim mengaku ikut bertanggung jawab mengantarkan warganya untuk menyampaikan aspirasi. Dirinya ingin aspirasi warga dapat diperhatikan sebaik-baiknya.

"Karena bapak Presiden telah menyampaikan tidak ada tanah musnah. Tapi adanya revisi Perpres terkait tanah musnah membuat warga tidak terima," tuturnya.

Menurutnya tanah di lokasi desanya terendam air. Hal itu bukan keinginan warga. Dia menuding dampak tanah di desanya terendam air karena adanya proyek pembangunan bandara, pelabuhan, dan perluasan wilayah industri di wilayah Terboyo.

"Hal ini menyebabkan kewilayahan kami terendam air. Ini sangat memprihatinkan jadi harus diperhatikan hak-hak mereka," tuturnya.

Tanah di wilayahnya terdampak tol. Namun hal itu berdampak sosial karena rumah warganya yang terendam air dikatergorikan tanah musnah.

"Kami sudah menyambung rasa dengan masyarakat dan pendekatan. Tapi diluar kendali saya. Kemanapun mereka melangkah akan kami dampingi. Tanah saya terlepas dari kepala desa juga terendam air. Saya juga prihatin," ujar dia.

Dikatakannya, tanah di wilayahnya yang terendam air seluas 620 hektarare. Sementara tanah yang terdampak tol seluas 80 hektarare.

"Ketinggian air ada yang setengah meter ada yang satu meter. Masyarakat memanfaatkan sebagai lahan pertambakan," imbuhnya.

Ia mengatakan warga hanya mendapat ganti rugi 30 persen dari harga pasaran. Warga meminta agar Perpres tanah musnah dihapuskan.

"Tanah terdampak tol harus dibayar sepatutnya dengan harga yang diharapkan masyarakat," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved