Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sultan Terjerat Kabel Optik

Kisah Pilu Remaja 20 Tahun di Jakarta, Sultan Bernapas Pakai Alat Bantu, Leher Terjerat Kabel Optik

Ini kisah Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Januari 2023.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PRIBADI AYAH SULTAN
Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa yang harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas seusai terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kisah pilu dialami mahasiswa berusia 20 tahun di wilayah Jakarta.

Mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih kini terpaksa harus menggunakan alat bantu pernapasan karena dokter memvonis bahwa tenggorokan atau tulang muda di tenggorokannya terputus dan berantakan.

Ini terjadi karena dirinya terjerat kabel fiber optik yang melintang di jalan, tepatnya di Jalan Pangeran Antasari Jakarta.

Perjalanan orangtua Sultan untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan pun tak mudah, bahkan dia sempat ditolak pihak kepolisian karena laporan kurang lengkap.

Berjuang selama 4 bulan, orangtua Sultan menemui titik terang.

Perusahaan yang dimaksud pun sudah berkunjung, namun hingga saat ini janji yang pernah disampaikan tak kunjung datang.

Baca juga: Ini Satu Alasan Thomas Doll Kepincut Datangkan Oliver Bias ke Persija Jakarta

Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Januari 2023.

Ayah Sultan bernama Fatih kemudian melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian.

"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan," kata Fatih seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (31/7/2023).

"Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit."

"Kedua, melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," lanjutnya.

Namun, laporan itu ditolak polisi karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.

Setelah kondisi Sultan membaik 4 bulan kemudian, Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya.

Fatih pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan yang membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya.

Baca juga: Hotel Tentrem Alam Sutera Jakarta Beroperasi Awal 2024, Usung Konsep Budaya Lokal Tema Nusantara

"Alhamdulillah setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik, perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved