Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng

Kurun Waktu 4 Hari, Polda Jateng Bekuk 3 Pengedar Sabu Lintas Pulau, Total Capai 5 Kilogram

Jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk pelaku pengedar sabu 4 kilogram berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Senin (31/7/2023).

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan barang bukti 5 kilogram sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam kurun waktu 4 hari, Ditresnarkoba Polda Jateng menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total 5 kilogram.

Ada 2 lokasi pengungkapan peredaran narkoba tersebut.

Yakni di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penangkapan pertama di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Kamis (27/7/2023).

Ada dua pelaku yang ditangkap yakni AD dan S.

Baca juga: Kronologi HP Kapolda Jateng Irjen Pol Luthfi Diretas Orang Palembang, Modus Klik APK

"Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 1 kilogram."

"Pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng."

"Barang bukti yang ditemukan 5 paket sabu dalam plastik," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, sabu 1 kilogram itu ditemukan di dalam rumah dan berada di tas ransel.

Barang haram itu berasal dari Kepulauan Riau dan akan diedarkan ke Kota Semarang.

Pelaku diketahui seorang bandar.

"Di rumah itu kami juga menemukan barang bukti berupa timbangan," ujarnya.

Tidak berselang lama, kata Kapolda Jateng, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng juga membekuk pelaku pengedar sabu 4 kilogram berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Senin (31/7/2023).

Sabu itu didapat dari Pontianak.

"Pelaku dibekuk pukul 03.00 di Kapal Dharma Kartika dari Pontianak," tuturnya.

Tiga pengedar sabu yang dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (31/7/2023).
Tiga pengedar sabu yang dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (31/7/2023). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Baca juga: Kodam IV/Diponegoro & Polda Jateng Gelar Latihan Pengamanan VIP Jelang Pemilu 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved