Polda Jateng
Kurun Waktu 4 Hari, Polda Jateng Bekuk 3 Pengedar Sabu Lintas Pulau, Total Capai 5 Kilogram
Jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk pelaku pengedar sabu 4 kilogram berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Senin (31/7/2023).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Dia tidak mengetahui bahwa pertemuan itu akan ada transaksi sabu.
Dirinya juga tidak berapa komisi yang akan diberikan dari rekannya.
"Saya cuma pernah kenal saat berada di Batam."
"Saat di Batam saya kerja bangunan dan pernah mencoba sabu," ujar dia.
Sementara itu tersangka IYN mengaku membawa sabu seberat 4 kilogram dari Pontianak.
Sabu kualiitas nomor satu rencananya akan diedarkan ke Bali.
"Nanti ke Bali akan melalui jalur darat," imbuhnya. (*)
Baca juga: Viral Kisah Cinta Pria Malaysia ke Madura Sendirian Demi Bisa Menikahi Pujaan Hati
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pantura Brebes, Nelayan Jadi Korban Tabrak Lari Truk
Baca juga: Alasan Nur Hidayat Wisudawan di Salatiga Naik Benso Mesin Gergaji Kayu ke Kampus
Baca juga: Kisah Ngateman, Mantan Tukang Ojek Jadi Kepala Desa di Boyolali, Selalu Bawa Stempel Setiap Hari
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Polda Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sabu
narkoba
narkotika
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Dirlantas Polda Jateng Janji Bakal Tindak Pungli di Jalanan |
![]() |
---|
Kapolda Ribut Minta Pemudik Waspadai Cuaca Buruk saat Perjalanan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Polda Jateng Buka Layanan Call Center 110 untuk Adukan Ormas Minta THR Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Angka Pelanggaran Naik 4 Persen, Polda Jateng Gelar Operasi Sasaran Prioritas Knalpot Brong & Strobo |
![]() |
---|
Gara-gara Aipda Robig, Setiap Anggota Polisi yang Bawa Senjata Api Diperiksa Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.