Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng

Kurun Waktu 4 Hari, Polda Jateng Bekuk 3 Pengedar Sabu Lintas Pulau, Total Capai 5 Kilogram

Jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk pelaku pengedar sabu 4 kilogram berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Senin (31/7/2023).

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan barang bukti 5 kilogram sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (31/7/2023). 

Dia tidak mengetahui bahwa pertemuan itu akan ada transaksi sabu.

Dirinya juga tidak berapa komisi yang akan diberikan dari rekannya.

"Saya cuma pernah kenal saat berada di Batam."

"Saat di Batam saya kerja bangunan dan pernah mencoba sabu," ujar dia.

Sementara itu tersangka IYN mengaku membawa sabu seberat 4 kilogram dari Pontianak.

Sabu kualiitas nomor satu rencananya akan diedarkan ke Bali.

"Nanti ke Bali akan melalui jalur darat," imbuhnya. (*)

Baca juga: Viral Kisah Cinta Pria Malaysia ke Madura Sendirian Demi Bisa Menikahi Pujaan Hati

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pantura Brebes, Nelayan Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Baca juga: Alasan Nur Hidayat Wisudawan di Salatiga Naik Benso Mesin Gergaji Kayu ke Kampus

Baca juga: Kisah Ngateman, Mantan Tukang Ojek Jadi Kepala Desa di Boyolali, Selalu Bawa Stempel Setiap Hari

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved