Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Padahal Sudah Dibuntuti dan Kepergok, Kakek Ini Tetap Bantah Seret Bocah ke Semak dan Mencabulinya

Mulanya, korban bernisial RRS yang saat itu sedang bermain layang-layang di lapangan, tiba-tiba diajak K untuk ke semak-semak

|
Editor: muslimah
Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Astaghfirullah, kakek bejat ini sudah kepergok tapi masih saja mencoba berkilah.

Ia melakukan perbuatan cabul pada seorang anak berkebutuhan khsusus.

Peristiwa  ini terjadi di kawasan Puri Beda 2, Larangan, Kota Tangerang.

Untungnya ada dua warga yang cukup perduli dengan lingkungan dan curiga dengan polah pelaku.

Hingga pelaku pun bisa mendapat ganjaran atas perbuatannya.

Begini kisah lengkapnya?

Baca juga: Sosok Uni Shanty Kolab Bareng Raffi dan Nagita, Kenalkan Menu Indonesia di China Melalui Food Truck

Baca juga: Dokter Makmur Pukul Balita karena Hal Sepele, Dipecat dari RS, Kelakuannya Seminggu Terakhir Disorot

Seorang kakek berinisial K ditangkap polisi karena diduga memperalat anak berkebutuhan khusus untuk menyodominya di kawasan Puri Beda 2, Larangan, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.55 WIB.

Mulanya, korban bernisial RRS yang saat itu sedang bermain layang-layang di lapangan, tiba-tiba diajak K untuk ke semak-semak.

Di sana, K menyuruh korban untuk berbuat tidak sononoh dengan melakukan hubungan badan sesama jenis.

"Korban adalah anak yang berkebutuhan khusus," kata Rio saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

Rio mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah dua saksi berinisial R dan MI mencurigai mereka.

Saat itu, R dan MI melihat K mengajak korban ke semak-semak pada sore hari.

R dan MI kemudian membuntuti mereka meski akhirnya tidak berhasil menemukan pelaku dan korban.

"Saksi mencari-cari, tetapi tersebut tidak menemukannya karena sudah mulai gelap dan lapangan cukup luas. Tetapi, sekitar jam 18.40 WIB, kedua orang tersebut keluar dari semak-semak lapangan," ucap Rio.

Lebih lanjut, Rio mengatakan, R dan MI kemudian menginterogasi korban.

Kepada saksi, korban mengaku telah diminta melakukan perbuatan yang tak senonoh.

"Dijawab oleh RRS, 'Habis diturunin celananya dan kemaluan dipegang bapak-bapak itu dan kemaluannya disuruh dimasukan ke dubur bapak-bapak itu'," kata Rio menirukan keterangan korban terhadap saksi.

Setelah itu, R dan MI mengonfirmasi keterangan korban kepada K.

Namun, K justru membantah dan menantang saksi.

"Pelaku menantang, maka saksi minta bantuan pak satpam di sekitar lapangan, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang," kata Rio.

Terkini, K sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota.

"Terhadap pelaku diamankan dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Rio.

Kasus Lainnya - Ayah di Pangkalpinang Tega Sodomi Anak Lelakinya, Istri Syok saat Pergoki Chat Minta Jatah

Kelakuan menjijikkan seorang ayah kandung di Pangkalpinang, nekat sodomi anak lelakinya sendiri.

Tak cuma sekali, pelaku berinisial MH (54) sudah melancarkan aksi bejatnya pada sang anak berulang kali.

Kejadian ini terkuak setelah sang ibu pergokI suaminya chat minta jatah.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Naudzubillah! tinggal serumah, ayah kandung di Bangka Belitung nekat sodomi anak lelakinya.

Kejadian tersebut tak hanya sekali tapi sudah dilakukan oleh pelaku berulangkali.

Akhirnya aksi bejat pelaku terbongkar usai ibu korban pergoki isi chat suaminya di aplikasi percakapan.

Perbuatan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke kantor polisi.

"Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur."

"Pelaku MH (54) buruh harian yang tak lain ayah korban telah ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).

Evry mengungkapkan, pelaku sempat menghalang-halangi istri dan anaknya untuk membuat laporan.

Bahkan pelaku sempat mengejar hingga ke kantor polres demi mencegah pembuatan laporan kasus tersebut.

"Ibu korban dan sepupunya yang membuat laporan dan telah kami terima sehingga pelaku langsung ditahan," ujar Evry.

Selanjutnya polisi melakukan visum terhadap korban yang sempat mengeluhkan sakit di bagian anusnya.

Perbuatan pelaku, kata Evry, dilakukan sejak 2021. Hal itu terjadi tanpa sepengetahun ibu korban.

Hingga pada 21 Juli 2023, pelaku kembali menyodomi anaknya.

Keesokan harinya pelaku mengirim pesan pada korban untuk mengulangi aksinya tersebut.

"Korban ketakutan sehingga memberitahu chat pada ibunya, kemudian dibantu sepupu membuat laporan," pungkas Evry. (TribunStyle.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved