Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Penjual Pernak-pernik Dan Bendera Mulai Menjamur di Kudus

Semarak hari kemerdekaan Indonesia mulai terasa menjelang mendekati bulan Agustus. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rezanda Akbar D
Rival Ardiansyah, Penjual Bendera dan pernak pernik kemerdekaan asal Jawa Barat yang berjualan di Kudus, Jalan Sunan Muria Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Semarak hari kemerdekaan Indonesia mulai terasa menjelang mendekati bulan Agustus. 

Jelang HUT RI Ke 78 pada 17 Agustus nanti, penjual dadakan bendera dan pernak-pernik khas kemerdekaan mulai menjamur di sejumlah ruas jalan di Kudus, Jawa Tengah. 

Pernak-pernik tersebut diantaranya, bendera merah putih dengan beragam ukuran selain bendera yang dipasang di rumah juga ada bendera yang bisa dipasang pada truk ataupun mobil pribadi. 

Selain itu, juga terdapat bendera umbul-umbul yang biasa menghiasi pemukiman warga. 

Meski telah menjamur di Kudus, keuntungan dari penjualan bendera saat ini masih belum terlihat. 

Hal tersebut dikatakan oleh Rival Ardiansyah, Penjual bendera dadakan asal Jawa Barat yang sedang mangkal berjualan di Jalan Sunan Muria.

"Dagang awal tanggal 26 Juli kemarin sampai sekarang masih sepi. Belum ramai," ujarnya, Senin (31/7/202).

Dia memprediksi ramainya penjualan bendera saat memasuki bulan Agustus, dengan puncak penjualan pada sekitar kurang dari H-7 Hari Kemerdekaan. 

"Disini yang dijual rupa-rupa. Ada bendera truk kemudian aksesoris yang buat di mobil. Harganya mulai dari Rp15ribuan yang paling mahal panjang bendera 1meter x 80cm harganya Rp85ribu," jelasnya. 

Dia berharap, penjualan pernak-pernik khas kemerdekaan dan bendera yang dia jual di Kudus bisa laku melebihi pendapatan tahun kemarin. 

"Kalau tahun kemarin dalam satu musim sekitar Rp8-10jutaan," jelasnya. (Rad)

Baca juga: Genjot PAD, Pemkab Jepara dan DPRD Sepakat Usulan Kenaikan NJOP

Baca juga: Seusai Disita, Gibran Pastikan Benteng Vastenburg Solo Masih Bisa Digunakan untuk Event

Baca juga: Bawaslu Batang Imbau Parpol Taati PKPU Terbaru Hanya Boleh Lakukan Sosialisasi & Pendidikan Internal

Baca juga: Baru! Samsung Galaxy Tab S9, Cek Daftar Harga Pre Order di Sini!

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved