Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Terkuak! 3 Pengedar Sabu Kualitas Nomor 1 Seberat 5 Kilogram di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tiga pelaku pengedar sabu yang dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng. Dua diantaranyaĀ  AD dan S yang ditangkap Kabupaten Demak dengan barang bukti 1 kilogram Sabu. Satu diantaranya lagi IYN dibekuk di Pelabuhan Tanjung Emas dengan barang bukti 4 kilogram Sabu. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ditresnarkoba Polda Jateng gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Ada dua tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan peredaran narkoba yakni Desa Kramat Kecamatan Dempet Kabupaten Demak dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan penangkapan pertama di Desa Kramat Kecamatan Dempet Kabupaten Demak pada Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kurir Warga Purworejo Tak Bisa Mengelak, Polisi Temukan 1 Ons Sabu Terselip di Celana Pelaku

Ada dua pelaku yang ditangkap yakni AD dan S.

"Barang bukti yang ditemukan 1 kilogram. Pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng. Barang bukti yang ditemukan 5 paket sabu dalam plastik," ujarnya, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, barang bukti itu sabu seberat 1 kilogram ditemukan di dalam rumah dan berada di tas ransel.

Barang haram itu berasal dari Kepulauan Riau dan akan diedarkan ke Kota Semarang.

Pelaku diketahui seorang bandar.

"Di rumah itu jajaran juga menemukan barang bukti berupa timbangan," ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan barang bukti 5 kilogram sabu
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan barang bukti 5 kilogram sabu hasil pengungkapanĀ Ditresnarkoba Polda JatengĀ 

Tidak berselang lama, kata Kapolda, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng juga membekuk pelaku pengedar sabu seberat 4 kilogram yakni berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (31/7/2023).

Sabu itu didapat dari Pontianak.

"Pelaku dibekuk pukul 03.00 di Kapal Dharma Kartika dari Pontianak," tuturnya.

Menurutnya sabu itu ditaruh dalam tas ransel pelaku.

Sabu yang dibawa pelaku diketahui kualitas nomor satu.

"Antara Demak dan Pelabuhan Tanjung Emas bukan satu jaringan," ujarnya.

Baca juga: Dulu Ditangkap karena Sabu, Sekarang Aktor Bobby Joseph Jadi Tersangka karena Tembakau Sintetis

Ia mengatakan adanya pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng terus melakukan penestrasi keras dengan penegakan hukum dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

Pihaknya secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengedar narkotika jangan coba-coba mengedarkan di Jateng.

"Polda jateng juga melakukan upaya preemtif dan preventif. Kami sudah canangkan sekitar 500 kampung tangguh narkoba di Jateng," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved