Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Narkotika

Kurir Warga Purworejo Tak Bisa Mengelak, Polisi Temukan 1 Ons Sabu Terselip di Celana Pelaku

Sabu dibungkus potongan kertas, dilakban cokelat, dan disimpan di antara perut serta celana bagian depan tersangka.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
Tersangka kurir sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo dihadirkan dalam press conference, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Seorang pria yang menjadi kurir narkotika jenis sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Wonosobo.

Tersangka bernama Setiyono (40) warga Ngabean RT 02 RW 01, Kelurahan Pundensari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa (18/7/2023).

Tersangka ditangkap di Jalan Banyumas Km 5, di seberang jalan SMP Negeri 2 Selomerto. 

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Selomerto sering terjadi penyalahgunaan narkoba."

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Sekuriti Sekolah Internasional Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Sempat Kejar-kejaran saat Penangkapan

Baca juga: Dulu Ditangkap karena Sabu, Sekarang Aktor Bobby Joseph Jadi Tersangka karena Tembakau Sintetis

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu dalam plastik klip warna bening.

Barang tersebut dibungkus potongan kertas, dilakban cokelat, dan disimpan di antara perut serta celana bagian depan tersangka.

"Kami temukan sabu sekira 1 ons, disembunyikan di antara bawah perut dan pangkal paha," ungkap Kasatresnarkoba.

Selain itu petugas menemukan uang tunai Rp 400.000 dan menyita satu HP merk Xiaomi, satu mobil Daihatsu Luxio warna abu-abu bernopol G 1626 GG.

Untuk lebih mendalami, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Rabu (19/7/2023).

Di rumah tersangka, ditemukan barang bukti 1 set alat hisap, 1 pipet kaca, 2 plastik klip warna bening, 2 potong sedotan, 2 korek api gas, dan 5 lima sedotan yang disimpan di kamar.

"Hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba," ungkapnya. 

Baca juga: VIRAL Aksi Emak-emak Gerebek Basecamp Pecandu Sabu di Jambi, Kesal Laporan Tak Ditindak Polisi

Baca juga: Polisi, Pak Kades, ASN dan Warga Digerebek saat Pesta Sabu, Dilaporkan Tetangga yang Resah

Menurut keterangan tersangka bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Mr Black yang saat ini sedang menjadi DPO.

"Mr Black tidak menggunakan satu kurir, tetapi ada beberapa bagian."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved