Berita Regional
Anggota LSM Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus yang Baru Dikenalnya
Seorang gadis berkebutuhan khusus dirudapaksa berkali-kali oleh anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Kasus rudapaksa terjadi di Lampung.
Seorang gadis berkebutuhan khusus diperkosa berkali-kali oleh anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pelaku membujuk korban agar datang ke tempatnya dengan iming-iming ditraktir makan durian.
Baca juga: Kakek Cabul Perdaya Anak Berkebutuhan Khusus, Mengaku Sudah 4 Kali
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AR (34) warga Kabupaten Pringsewu.
Pelaku ditangkap karena memperkosa MK (25) warga Bandar Lampung yang juga seorang difabel atau berkebutuhan khusus.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia memanfaatkan kondisi korban yang disabilitas," kata Umi di Mapolda Lampung, Senin (31/7/2023) sore.
AR memperkosa korban berkali-kali di rumah kostnya di Kabupaten Pringsewu pada sekitar 20-21 Maret 2023 lalu.
Pemerkosaan ini berawal saat pelaku mengenal korban di sebuah kegiatan peringatan ulang tahun salah satu LSM di Pantai Sebalang, Lampung Selatan pada 18 Maret 2023 lalu.
Tersangka yang juga anggota LSM tersebut melihat korban duduk sendiri menghampirinya dan mengajak berkenalan.
"Setelah mendapat nomor telepon, tersangka berkomunikasi secara intens dengan korban melalui pesan WhatsApp," kata Umi.
Saat melakukan panggilan video pada tanggal 19 Maret 2023, tersangka yang sedang makan durian menjanjikan mentraktir korban jika mau datang ke Kabupaten Pringsewu di mana tersangka berdomisili.
Korban yang tertarik lalu pergi ke Pringsewu menggunakan kendaraan umum keesokan harinya.
Pelaku memanfaatkan kondisi kesehatan mental korban yang berkebutuhan khusus dengan memintanya berangkat sore hari dari Bandar Lampung, sehingga korban tiba di Pringsewu pada malam hari.
Korban lalu diajak menginap di rumah kost tersangka dan dibujuk hingga terjadi pemerkosaan tersebut.
Tersangka mengulangi perbuatannya pada 21 Maret 2023 dini hari sepulang dari bekerja.
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.