Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Keluarga Ini Dapat Ganti Rugi Rp12 Miliar Setelah Balita Kejatuhan Nugget Panas McDonalds

Keluarga gadis itu menerima 800.000 dolar Amerika atau senilai Rp 12 miliar sebagai ganti rugi akibat insiden tersebut.

Tribunnews
Ilustrasi Nugget 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang balita di Florida, Amerika Serikat (AS), menderita luka bakar karena kejatuhan nugget di kakinya saat memesan makanan cepat saji.

Keluarga balita itu menerima 800.000 dolar Amerika atau senilai Rp 12 miliar sebagai ganti rugi akibat insiden tersebut.

Saat kejadian, Olivia Caraballo, masih berusia empat tahun.

Baca juga: 3 Orang Tewas dalam Penembakan di Selandia Baru, Termasuk 1 Pelaku

Gadis cilik itu dan ibunya memesan Happy Meal menggunakan layanan drive-thru McDonald's di Tamarac, dekat Fort Lauderdale di Florida pada 2019 lalu.

Saat akan memakan menu yang dipesan, sepotong nugget ayam jatuh di kakinya dan menyebabkan luka bakar.

NYPost melaporkan, ibu Caraballo, Philana Holmes mengklaim bahwa restoran tidak memberi peringatan bahwa makanan tersebut sangat panas dan bisa membahayakan.

Dalam gugatan yang dilayangkan keluarga Caraballo, mereka menuntut restoran siap saji itu ganti rugi sebesar 15 juta dolar Amerika atau Rp 200 miliar, lapor BBC.

Pada persidangan Mei 2023, pengadilan menyatakan bahwa McDonald's bertanggung jawab atas cedera gadis itu.

Menurut surat kabar Sun Sentinel, pengadilan sempat berunding cukup lama sebelum mencapai keputusan tentang jumlah kompensasi.

Pihak keluarga dan kuasa hukum mengaku meski jumlah ganti rugi terbilang lebih drendah dari tuntutan awal, mereka puas dengan keputusan juri dan menilai sudah adil.

Di pengadilan, kuasa hukum keluarga Carabello berbagi foto luka bakar gadis itu serta audio jeritan gadis itu setelah terluka.

"Dia masih pergi ke McDonad's, dan masih meminta ke untuk pergi ke McDonad's, dan masih memesan melalui drive thru dengan ibunya, membeli nugget ayam," kata kuasa hukum Carabello, Jennifer Miller di pengadilan.

Lebih jauh, pada tahun 1990-an lalu, ada kasus serupa yang terjadi.

Kala itu, seorang wanita bernama Stella Liebeck menerima ganti rugi sebesar Rp 9 miliar setelah mengalami luka bakar tingkat ketiga akibat kopi McDonald's. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejatuhan Nugget Panas McDonald's, Gadis di AS Dapat Ganti Rugi Rp12 Miliar

Baca juga: 16 Orang Tewas Akibat Kebocoran Gas Beracun di Afrika Selatan, Termasuk 3 Anak

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved