Pencuri Kayu di Blora Ditangkap
BREAKINGNEWS! 20 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Pencurian Kayu di Hutan Blora
Diduga melakukan pembalakan liar, sebanyak 20 orang diamankan Polsek Sambong bersama Perhutani setempat.
|
Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga
Dok. Humas Polsek Sambong
Tampak petugas saat mengamankan diduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan petak 4099 A RPH Gogokan, BKPH Ledok, KPH Cepu yang masuk Desa Brabowan Kecamatan Sambong.
Pihak kepolisian kemudian memerintahkan sopir dan temannya untuk menghubungi yang rombongan lain yang masih di luar.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang
Kemudian, rekannya yang masih di luar mengirimkan share loc (membagikan lokasi,red).
"Akhirnya ditelusuri dan pada pukul 06.30 kami berhasil amankan sembilan orang lainnya di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur," tambah AKP Rustam.
Karena keterbatasan anggota di Polsek, akhirnya pihak Polsek Sambong melimpahkan kasus tersebut untuk ditangani lebih lanjut di Satreskrim Polres Blora. (Kim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.