Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Daftar Empat Desa di Demak yang Rawan Masalah Pilkades, Panitia Ada yang Mengundurkan Diri

Empat desa di Kabupaten Demak masuk dalam kategori rawan masalah pemilihan kepala desa (pilkades) tahap kedua tahun 2023.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Kadin Dispermades Kabupaten Demak Taufiq Rifai  

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Empat desa di Kabupaten Demak masuk dalam kategori rawan masalah pemilihan kepala desa (pilkades) tahap kedua tahun 2023.

Pemkab Demak melakukan upaya antisipasi agar gawe pilkades di empat desa itu tetap berjalan kondusif dan minim gejolak.

Sementara menjelang pelaksaan Pilkades tahap II sudah ada, empat desa rawan konflik di antaranya, Desa Mlaten, Desa Sarirejo, Desa Wonoagung, dan Desa Wonokerto.

Kepala Dinas Permades Kabupaten Demak, Taufiq Rifai mengatakan empat desa rawan masalah itu adalah Desa Mlaten, Desa Sarirejo, Desa Wonoagung, dan Desa Wonokerto.

Selain itu, pihaknya juga mewaspadai adanya desa yang mengundurkan diri dari gawe pilkades. 

Hal ini seperti pengalaman pilkades tahun lalu. Saat itu, Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, melakukan pengunduran diri dari pelaksanaan pilkades tahap pertama 2022.

"Kita belajar dari pengalaman. Kami melakukan beberapa tahap antisipasi terkait permasalahan pilkades tahap kedua tahun ini," kata Taufiq Rifai, Rabu, (2/8/2023).

Baca juga: Seiring Penyelenggaraan Pilkades di Demak, Tahun 2022 dan 2023 Yang Banyak Muncul Konflik

Baca juga: Fenomena Pilkades Serentak di Blora, 12 Calon Kades Petahana Tumbang, Banyak Muncul Wajah Baru

Baca juga: Video Bupati Demak Instruksikan Panitia Pilkades Gelombang Kedua Berpedoman Undang-undang

Saat ini, sudah ada potensi masalah terkait pilkades tahap kedua. Salah satunya adanya panitia pilkades di Desa Mlaten yang tiba-tiba mengundurkuan diri.

Terkait persoalan itu, pihaknya akan terus melakukan dorongan supaya panitia tetap bisa beraktivitas sehingga gawe pilkades tahap kedua bisa berjalan optimal. 

“Kalau pilkades di desa tersebut gagal pada tahap ini, maka nanti malah nunggu tahun 2028 lagi. Yang pasti kasus ini diharapkan bisa clear supaya pilkades tahap kedua tetap berjalan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah, mengatakan kasus yang terjadi saat pilkades di desa berbeda-beda sehingga bentuk penyelesaiannya juga tidak bisa disamakan.

Bagi mbak Esti sapaan akrabnya, Desa Mlaten yang saat ini kasusnya belum terselesaikan, pihaknya akan melakukan pendampingan.

"Memang ada panitia pilkades yang mengundurkan diri, mungkin tidak ingin melaksanakan, ini yang harus kami dampingi terus,” jelasnya. (ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved