Berita Kudus
Masan: Fungsi DPRD Harus Terus Dijalankan Mengawal Pemerintahan Daerah
Jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
"Ada beberapa Perda yang sudah diundangkan, namun belum ditindaklanjuti dengan Perbup. Ini jelas menghambat pembangunan daerah, karena Perbup menjadi dasar teknis pelaksanaan atas Perda yang disahkan," tegasnya. (ADV/SAM)
Baca juga: Cerita Kapolres Klaten, AKBP Warsono Makan Bareng Tahanan di Dalam Sel, Ternyata Begini Tujuannya
Baca juga: Lukas Enembe Wajib Cuci Darah Rutin, Idap Penyakit Ginjal Kronik Stadium 5 Saat Jalani Persidangan
Baca juga: Indeks Kebahagiaan Warga Jateng Alami Tren Kenaikan
Baca juga: Pelamar Kerja Diminta Perusahaan Kirim KTP dan KK Dinilai Tak Wajar?, Begini Penjelasan Kemenaker
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Masan-Ketua-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Daerah-DPRD-Kabupaten-Kudus.jpg)