Berita Regional
WNA Hamil 7 Bulan Tertangkap Selundupkan 5,1 Kg Sabu Senilai Rp7,5 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Jadi sistem putus.
Pada saat check-in dia memasukkan barang, dan ketika sampai ditinggal," lanjut Komarudin.
Atas perbuatannya, FIK terancam hukuman mati sebagaimana Pasal 113 Ayat 2 Sub-Pasal 115 Ayat 2 KUHP.
"Mengingat mendatangkan narkoba lintas negara atau impor," tutup Komarudin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN Kenya Selundupkan 5,1 Kg Sabu Kelas 1 ke Bandara Soekarno-Hatta, Harganya Capai Rp 7,5 M"
Baca juga: 2 Pemuda Tertangkap Bawa Narkoba di Bandara Kualanamu, Sembunyikan Sabu dalam Botol Bedak Bayi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.