Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Warga Indramayu Gelar Sujud Syukur Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama

Sujud syukur langsung dilakukan sejumlah elemen masyarakat Indramayu setelah Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka kasus penistaan agama

Editor: m nur huda
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Warga Indramayu saat melakukan sujud syukur di Islamic Center Indramayu, Rabu (2/8/2023). Sujud syukur dilakukan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sujud syukur langsung dilakukan sejumlah elemen masyarakat Indramayu setelah Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka kasus penistaan agama. Seperti yang dilakukan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII).

Sebanyak 5 orang koordinator aksi ASRII mendatangi Islamic Center Indramayu. Di sana, mereka langsung sujud syukur secara bersama-sama.

"Oleh karena tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara Panji Gumilang, maka kami ASRII, sebagai ungkapan rasa syukur, kami sujud syukur kepada Allah SWT," ujar Koordinator Umum ASRII, M Sholihin kepada Tribun, Rabu(2/8).

M Sholihin menyampaikan, penetapan tersangka Panji Gumilang ini tidak terlepas dari doa para ulama, kiai, sesepuh, mujahid, hingga wali Allah.

Lanjut dia, mereka selalu mendoakan agar oknum-oknum yang sudah mendangkalkan agama Allah bisa hilang.

Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat di Indramayu, Jawa Barat, hingga Indonesia.

"Sebagai warga Indramayu kami sangat senang, ternyata pak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda, Kapolres, Gubernur, semuanya hari ini telah ditunjukan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan semua harus tunduk pada hukum," ujar dia.

Dalam hal ini, pihaknya berharap pemerintah bisa memberikan hukum seberat-beratnya sesuai dengan dugaan tindak pidana yang Panji Gumilang perbuat.

Mulai dari kasus penistaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelewengan pengelolaan zakat, dan lain sebagainya.

"Kami percaya pada Bareskrim dan kami juga akan terus mengawal kasus ini," ujar dia.

Tetap Waspada

Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah mewaspadai dampak dari penetapan tersangka Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, AS Panji Gumilang.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, pemerintah harus memastikan para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap mendapatkan bimbingan.

Selain itu, pemerintah pun harus mengantisipasi mobilisasi massa pendukung Panji Gumilang, setelah ditetapkan tersangka.

"Pemerintah berharap kita terus kontrol terutama di internal Al Zaytun supaya pendidikan jalan. Jangan sampai ada mobilisasi massa untuk dukungan, itu yang rawan menimbulkan kekisruhan dan ada lagi demo, nanti yang kontra demo lagi, mari kita serahkan kepada penegak hukum (proses selanjutnya)," ujar Rafani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved