Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Warga Ngaku Diminta Rp 600 Ribu Saat Urus Buku Nikah di KUA Deli Serdang, Padahal di Website Gratis

Video seorang wanita mengaku diminta uang Rp 600 ribu oleh petugas KUA saat meminta duplikat buku nikahnya yang hilang viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram @deliserdanginfoo
Warga Ngaku Diminta Rp 600 Ribu Saat Urus Buku Nikah di KUA Deli Serdang, Padahal di Website Gratis 

Dari keterangan pengunggah, insiden itu terjadi di KUA Jalan Sei Mencirim, Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Video ini pun langsung menuai banyak komentar dari para netizen.

@wanda_nst "Saama min..saya jga dtu kmrin di minta 500rb..tpi belum jadi kami urus krn masih tanya2...apa srbenar nya harus sgtu mahal ya...macam mah nikah lagi..dlu aja daftar 750..masa duplikat 500rb.."

@jollyfirdausgea "@kemenag_ri gimana ini pak/ibu, tolong di pantau"

@prasetyonoviandre "pegawai di kantor urusan agama, kelakuan nya kayak ga punya agama,, ud tua ga malu korupsi @kejaksaan.ri"

@ar.yo15 "Emang cocoknya robot yg bertugas. ASN hapus kn aja"

Dilansir dari website resmi Kemenag, pihak Kemenag sudah menindaklanjuti dugaan pungli di KUA Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin.

“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti,” tegas Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023) dikutip dari website Kemenag.go.id.

Pihak Kemenag juga sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk memanggil petugas tersebut.

Pihak Kemenag juga berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pungli di KUA melalui aplikasi PUSAKA.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved