Berita Viral
Fakta Lengkap dan Kronologi Guru Diketapel Wali Murid Hingga Matanya Buta, Kedua Pihak Saling Lapor
Penganiayaan terhadap guru tersebut bermula saat korban menegur anak pelaku yang kedapatan merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran
Lantas seperti apa sosok guru Zaharman di mata para para guru, siswa dan alumni?
Zaharman pria berusia 58 tahun.
Dia seorang guru pendidikan jasmani (penjas) di SMAN 7 Rejang Lebong, dikenal sebagai sosok yang tegas dalam mengajar.
Ketegasan Zaharman bukan tanpa alasan.
Para guru dan alumni sekolah melihatnya sebagai panutan karena selain tegas, ia juga dikenal sebagai pribadi yang baik, humoris, dan taat beribadah.
Salah satu alumni SMAN 7 Rejang Lebong angkatan tahun 2016, Gatot Prasetya, mengaku merasa sedih melihat kejadian yang menimpa mantan gurunya, Zaharman, yang menjadi korban penganiayaan wali murid hingga akhirnya buta.
Gatot prihatin karena melihat sosok mantan gurunya harus menghadapi cacat permanen akibat masalah yang sebenarnya cukup sepele.
Gatot menyatakan bahwa Zaharman adalah sosok guru yang baik dan terkenal tegas.
Meskipun begitu, apa yang diajarkan oleh Zaharman memberikan dampak positif bagi para siswa.
"Beliau ini baik, memang terkenal tegas, tapi itu demi muridnya juga, saya sendiri jujur mengaku apa yang pak Zaharman lakukan membuat pribadi saya menjadi lebih baik,"sampai Gatot.
Ia menegaskan bahwa seorang guru adalah pengganti orangtua ketika berada di sekolah, dan guru harus dihormati serta tidak dibantah apabila melakukan kesalahan.
Gatot berpesan kepada adik-adik tingkatnya yang masih bersekolah di sana untuk mengikuti dan mentaati peraturan sekolah.
Ia juga menyarankan agar tidak melawan saat dimarahi oleh guru ketika melakukan kesalahan.
Menurutnya, disiplin dan aturan sekolah ini akan memberikan manfaat yang besar ketika mereka lulus nanti.
"Ini demi kalian sendiri juga, akan kalian rasakan manfaatnya didikan guru itu ketika lulus nanti, kalau tidak senang dengan peraturan sekolah kan bisa buat sekolah sendiri,"jelasnya
Seorang alumni lain yang namanya tidak mau disebutkan, angkatan tahun 2015, juga merasa miris melihat peristiwa tersebut.
Ia mengatakan bahwa orangtua seharusnya mempercayai guru untuk mendidik anak-anaknya.
Meskipun Zaharman memiliki gaya mengajar yang tegas dan disiplin, namun dia merupakan guru senior yang disukai semua orang.
Banyak alumni yang berhasil sukses setelah mendapatkan didikan dari Zaharman selama di sekolah.
"Bisa ditanyakan ke alumni-alumni lainnya, dia ini memang guru senior dan terfavorit, banyak didikannya sukses semua,"ungkap Alumni ini.
Pendapat tersebut juga didukung oleh salah satu guru di SMAN 7 Rejang Lebong, yaitu Soni Sanjaya.
Ia mengakui bahwa Zaharman adalah sosok yang tegas dan disiplin dalam mengajar.
Selain itu, Zaharman juga dikenal sebagai sosok yang humoris dan tidak pernah melewatkan shalat lima waktu di masjid.
Dengan segala sifat baiknya, Zaharman selama ini merupakan panutan bagi para guru lainnya di sekolah.
"Selama ini dia merupakan panutan dari para guru lainnya,"ungkap Soni.
Respon Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyesalkan kejadian yang menimpa Zaharman, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong.
Zaharman menjadi korban penganiayaan wali murid dengan cara diketapel hingga membuat mata guru olahraga ini buta, Selasa (1/8/2023).
Atas insiden ini, Gubernur Bengkulu ke 10 meminta agar pelaku dapat segera ditangkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya minta kepada para penegak hukum, untuk ditangkap dan ditindak dengan keras sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan ini betul-betul menjadi pelajaran yang sangat penting bagi kita sekarang," kata Rohidin, Kamis (3/8/2023).
Zaharman harus menjalani operasi karena menderita luka parah di bagian mata akibat diketapel wali murid.
Tak hanya itu, ia juga mendapat pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Penganiayaan yang dialami Zaharman ini dipicu saat ia menegur siswa yang kepergok merokok di sekolah dan saat jam sekolah.
Siswa yang tak terima atas tindakan Zaharman, inisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumah melaporkan sang guru ke orangtuanya.
"Saya terus terang saja sangat prihatin, dan sangat menyesalkan kejadian itu. Saya mengikuti langsung, kemarin saya minta Kepala PGRI dan Kepala Diknas, bersama MKKS sudah mengunjungi langsung guru di SMA Rejang Lebong yang mendapatkan kekerasan dari orang tua murid, ini sangat disesalkan," papar Rohidin.
Peristiwa yang dialami Zaharman menjadi perhatian serius Pemprov Bengkulu.
Bahkan bila dibutuhkan, Pemprov Bengkulu siap mengirimkan pengacara untuk menangani hal ini.
"Guru yang harusnya mendapatkan perlindungan karena mendidik anak-anak kita, tapi justru diciderai, dicelakakan," sesal Rohidin.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyesalkan kejadian yang menimpa Zaharman, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong.
Zaharman menjadi korban penganiayaan wali murid dengan cara diketapel hingga membuat mata guru olahraga ini buta, Selasa (1/8/2023).
Atas insiden ini, Gubernur Bengkulu ke 10 meminta agar pelaku dapat segera ditangkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya minta kepada para penegak hukum, untuk ditangkap dan ditindak dengan keras sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan ini betul-betul menjadi pelajaran yang sangat penting bagi kita sekarang," kata Rohidin, Kamis (3/8/2023).
Zaharman harus menjalani operasi karena menderita luka parah di bagian mata akibat diketapel wali murid.
Tak hanya itu, ia juga mendapat pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Penganiayaan yang dialami Zaharman ini dipicu saat ia menegur siswa yang kepergok merokok di sekolah dan saat jam sekolah.
Siswa yang tak terima atas tindakan Zaharman, inisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumah melaporkan sang guru ke orangtuanya.
Saya terus terang saja sangat prihatin, dan sangat menyesalkan kejadian itu. Saya mengikuti langsung, kemarin saya minta Kepala PGRI dan Kepala Diknas, bersama MKKS sudah mengunjungi langsung guru di SMA Rejang Lebong yang mendapatkan kekerasan dari orang tua murid, ini sangat disesalkan," papar Rohidin.
Peristiwa yang dialami Zaharman menjadi perhatian serius Pemprov Bengkulu. Bahkan bila dibutuhkan, Pemprov Bengkulu siap mengirimkan pengacara untuk menangani hal ini.
"Guru yang harusnya mendapatkan perlindungan karena mendidik anak-anak kita, tapi justru diciderai, dicelakakan," sesal Rohidin.
Kronologi Kejadian
Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.
10 Fakta Buruh Jahit Lepas di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar: Tertekan dan Stres |
![]() |
---|
Viral Video Siswi MTs di Demak Diduga Dianiaya Seniornya, Polisi Masih Bungkam |
![]() |
---|
Sosok Alvino Bocah SMA Asal Riau yang Meretas Sistem Keamanan Siber NASA, Tak Pernah Main Game |
![]() |
---|
Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran |
![]() |
---|
10 Fakta Pembunuhan Alberto Tanos Cucu Tunggal 9 Naga: Dipicu Cemburu dan Pesta Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.