Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Orangtua Terlilit Utang Imbas Batal Nikah Dengan Anggi Anggraeni, Fahmi Husaeni Bantu Melunasi

Kegagal Fahmi Husaeni dalam menjalin pernikahan dengan Anggi Anggraeni ternyata membuat orangtua Fahmi terlilit utang puluhan juta rupiah.

Editor: rival al manaf
Tribun Bogor/Naufal Fauzy
Pengantin pria bernama Fahmi yang viral ditinggal istri yang baru sehari dinikahi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor bakar kartu undangan resepsi pernikahannya karena batal digelar, Rabu (12/7/2023). 

Honornya ia kumpulkan hingga kini mencapai lebih dari Rp 20 juta.

"Alhamdulillah Rp20 juta lebih.

Kadang dikasihin ke bapak," jawab Fahmi.

Fahmi Husaeni (26) pengantin baru di Bogor yang ditinggalkan istri sehari menikah kini memutuskan untuk mengajukan pembatalan nikah.

Fahmi tak mau menyandang status duda, lantaran pernikahannya yang baru berumur jagung dan menyakitkan.

Kini Fahmi telah membawa perkara tersebut ke Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A.

Bahkan, namanya sudah terdaftar menjadi salah satu warga yang mengajukan pembatalan pernikahan meski sempat berstatus sebagai suami.

Kabar itu pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cibinong, Dadang Karim.

"Sudah (mendaftar)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (1/8/2023).

Dalam perkara ini, Fahmi Husaeni ingin memperjuangkan status kembali menjadi lajang atau belum menikah.

Hal ini dilakukan guna Fahmi Husaeni tidak berstatus sebagai duda setelah mengajukan pembatalan pernikahan.

Sehingga ketika permohonan resmi dikabulkan, Fahmi tidak lagi menyandang status duda dan pernikahan yang sempat dilakukan seolah tidak terjadi.

Sebagaimana diketahui, Fahmi Husaeni dikhianati oleh istri yang baru sehari dinikahinya.

Sang istri, Anggi Anggraeni lebih memilih menyusul kekasih gelapnya di Jakarta ketimbang hidup bersama Fahmi Husaeni usai menikah.

"Info yang saya dapat dari bagian pendaftaran, sudah daftar pembatalan nikah," ungkapnya.

Melansir laman Pa-wamena.go.id, tertulis jika perkawinan terjadi karena pelanggaran terhadap Pasal 30, 31, 32 dan 33, yakni hal-hal yang mengatur larangan perkawinan karena pertalian keluarga, karena berzina, perkawinan lagi sebelum lewat waktu 1 tahun dari perceraian, atau perkawinan yang ketiga kalinya dengan orang yang sama.

Maka pembatalan perkawinan tersebut dapat diajukan.

Sementara, dari kisah Fahmi yang menelan pil pahit setelah satu hari menikah ditinggal kabur oleh istrinya Anggi Anggraeni (21).

Usai dinyatakan sah, Fahmi mengaku jika dirinya dan Anggi kala itu belum sempat melakukan malam pertama.

Tak disangka, Anggi nekat pergi ke Medan demi mengejar mantan kekasihnya yang sempat menjalani hubungan selama 4 tahun.

Kini, Fahmi Husaeni mengaku ikhlas melepaskan Anggi Anggraeni ke pelukan mantan pacarnya Adriaman Lase. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ternyata Orangtua Terlilit Utang, Fahmi Sudah Ikhlas Mahar Rp 20 Juta Tak Balik, Ibu: Atuh Gimana, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved