Berita Nasional
Novel Baswedan Soal Pejabat Basarnas Jadi Tersangka: Sudah Menjabat Periode Kedua Masa Ga Paham
Novel berpendapat, mustahil apabila Alex tidak memahami bahwa KPK tidak mempunyai wewenang menetapkan anggota TNI aktif sebagai tersangka
Editor:
muslimah
KOMPAS.COM/Aditya Mahendra
Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan ketika menghadiri acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (2/8/2023)
Alex sebelumnya memang mengakui pihaknya tidak menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Henri dan Afri, melainkan tiga pihak swasta.
Ia mengaku secara materiil atau substansi Kabasarnas dan anak buahnya sudah cukup untuk menyandang status tersangka.
Sementara, secara formil Sprindik mereka diterbitkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Menurut Maki, tindakan Alex itu telah melanggar dugaan hak asasi manusia.
Sebab, setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka penyidik bisa melakukan upaya paksa.
Sementara itu, Alex hanya memberi respons santai atas pelaporan terhadap dirinya.
"Emang gue pikirin. Teserah MAKI mau melaporkan apa saja saya enggak peduli. Ngapain mikirin laporan MAKI yang enggak bermutu,” kata Alex. (Kompas.com)
Berita Terkait:#Berita Nasional
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.