Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Kronologi Rumah Guruh Anak Soekarno Disita Pengadilan, Bantah Jual Hanya Pinjam Uang

kronologi kisruh rumah Guruh Soekarnoputra disita.Dalam sengketanya, Guruh menyangkal telah menjual rumahnya. Ia hanya meminjam uang ke Susy Angkawija

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kolase foto/Youtube
Guruh Soekarnoputra diusir dari rumah mewahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

Ini Kronologi Rumah Guruh Anak Soekarno Disita Pengadilan, Bantah Jual Hanya Pinjam Uang


TRIBUNJATENG.COM- Rumah mewah milik Guruh Soekarnoputra senilai ratusan miliar rupiah di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijadwalkan akan disita paksa atau dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Guruh dikabarkan telah menjual rumah peninggalan Soekarno tersebut kepada Susy Angkawijaya.

Rumah bernilai ratusan miliar itu rupanya memiliki sejarah berarti untuk Fatmawati, istri Soekarno.

Sebab, di rumah itulah, ia tinggal bersama anak-anaknya seusai bercerai dari Soekarno.

Dalam sengketanya, Guruh menyangkal telah menjual rumahnya. Ia hanya meminjam uang ke Susy Angkawijaya.

Pengacara Susy Angkawijaya, Jhon Redo, mengatakan kasus ini berawal saat kliennya melakukan jual beli pada tahun 2011 atas rumah tersebut dengan Guruh Soekarnoputtra.

"Niaga saja, orang mau jual rumah entah ditawar sama Pak Guruh mungkin sepakat dengan harga sekian akhirnya dijual," kata Jhon, Senin (17/7/2023).

Perkara itu katanya muncul lantaran Guruh masih tinggal di rumah tersebut.

Padahal Susy telah memiliki sertifikat rumah yang dikeluarkan oleh BPN tersebut atas nama dirinya.

Guruh sendiri, menurut Jhon memiliki pembelaan. Dimana Guruh merasa hanya melakukan pinjam meminjam uang.

"Kalau dari pengadilan permohonan pembatalan, Guruh itu pinjam meminjam uang, tapi akta dokumen, akta notaris jelas jual beli jelas. BPN tidak akan mungkin bikin itu kalau dokumennya tidak lengkap, bukan karena sertifikat ganda itu tidak ada, ini normal jual beli biasa," bebernya.

Sebab kata Jhon Susy mengklaim tidak pernah melakukan peminjaman uang kepada Guruh.

"Oh nggak, ini jelas di notaris jelas, pejabatnya juga masih hidup," kata Jhon.

Hingga saat ini, menurut Jhon Guruh masih tinggal di rumah tersebut.

"Informasi demikian masih di sana masih menempati di situ menurut juru sita yang mengantarkan surat pengosongan rumah," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved