Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Misteri Keberadaan Harun Masiku Dimana Saat Ini di Mana?, Ini Kata Irjen Krishna Murti

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti, menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.

Istimewa
Harus Masiku buronan KPK. 

Sayangnya Asep tak secara spesifik mengungkap negara tetangga di mana KPK mencari Harun Masiku.

Asep mengatakan, KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh.

Namun, tindakan itu tidak membuahkan hasil."Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya dari sana ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," kata dia.

Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan KPK tidak berhenti bekerja memburu Harun yang sudah buron sejak Januari 2020 silam. Koordinasi dengan lembaga antirasuah negara lain masih terus dilakukan.

"Kita bekerja sama dengan Ombudsman-nya sana, jadi, yang menangani masalah korupsi di negara tetangga kita itu di Ombudsman. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi, karena memang red notice-nya sudah ada," ujar Asep.

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.

(Tribun Network/Reynas/yat)

Baca juga: Pemkot Semarang Tetap Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur

Baca juga: Pengurus MP3I Kudus 2023-2028 Dilantik, KH Hafid Asnawi Jadi Ketua Majelis

Baca juga: Porprov Jateng, Atlet Tenis Ganda Putra Kota Tegal Raih Emas dan Perak

Baca juga: PSIS Vs Arema FC, Gali Freitas dan Dewangga Ajak Suporter Penuhi Stadion Jatidiri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved