Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Ribuan Penambang di Desa Pancurendang Banuimas Nganggur, Dampak Tambang Emas Ilegal Ditutup

Ribuan KK di Dusun Tajur khususnya di 3 RW Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas saat ini menganggur

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Suasana pembongkaran bedeng-bedeng galian tambang emas di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas dibongkar, Selasa (8/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Ribuan KK di Dusun Tajur khususnya di 3 RW Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas saat ini menganggur. 

Ribuan KK yang merupakan penambang emas adalah warga yang menggantungkan ekonomi pada sektor pertambangan di desa setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Kadus 2 Desa Pancurendang, Karipto yang mengatakan warga sudah lama menggantungkan hidup dalam sektor pertambangan. 

Namun saat ini banyak warga yang menjadi pengangguran karena tambang ditutup.

Baca juga: Bedeng Tambang Emas Banyumas Dibongkar, Pekerja Ungkap Penghasilan dalam Sehari, Kini Menganggur

Baca juga: Modus Peretas Hp Milik Kapolda Jateng, Total Korban 48, Sudah Kantongi Rp 1,5 Miliar

"Jumlah realnya itu ada 3 RW yaitu di RW 3 ada 900 KK, RW 6 ada 700 KK dan RW 7 ada 1.000 KK.

Mereka itu di sektor penambangan, ada yang jadi tukang ojek penambang, tukang pengolahannya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (8/8/2023).

Kadus juga mengusulkan agar penutupan dapat dilakukan mandiri oleh para penambang sendiri.

"Kami taat hukum. Warga juga semua material boleh diambil dan diolah mandiri agar dapat menyambung hidup," jelasnya. 

Ia berharap ada solusi segera dari Pemda.

Sementara itu berbagai peralatan tambang sudah diamankan untuk usaha lain.

Sementara itu, Kasatpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan sudah sepakat pembongkaran dilakukan secara mandiri.

"Kita konsul ke propinsi apakah ada kajian dapat dieksplorasi. 

Apakah potensi pertambangan betul dapat dieksploitasi dan liat tata ruang kita apakah bisa menjadi wilayah pertambangan," terangnya. 

Hal itu mengingat gerumbul Tajur belum ditetapkan sebagai wilayah pertambangan.

"Ada 34 titik sumur yang dibongkar, awalnya 31 pendataan tapi ditemukan lagi dibelakang itu ada 3 dan itu kita tertibkan juga.

Sementara untuk yang tidak dibongkar itu diantaranya ada gudang, lubang bogor dan kedondong," imbuhnya. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved