Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Rencanakan Anggaran Infrastruktur Rp 40 Miliar Melalui APBD Perubahan TA 2023

Minimnya APBD yang bisa dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur jadi kendala kemajuan pembangunan di Kabupaten Kudus. Ketua DPRD rencanakan ini.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Para pekerja melakukan perbaikan jalan rusak di Jalan Boulevard atau Jalan Kencing-Tanjungkarang Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menyampaikan, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 belum bisa maksimal. 

Minimnya APBD yang bisa dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur jadi salah satu kendala kemajuan pembangunan daerah.

Sehingga perlu terobosan dengan memanfaatkan sumber anggaran lain untuk menuntaskan problematika terkait infrastruktur daerah. 

Baca juga: Tim Bola Basket Putri Kudus Terhenti di Babak Semifinal Porprov XVI Jateng

"Anggaran yang bersumber dari DBHCHT tahun ini sudah bisa dialokasikan untuk infrastruktur Rp 38 miliar."

"Anggaran tersebut belum cukup untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (9/8/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dalam pembahasan APBD Perubahan, pihaknya berencana mengusulkan tambahan anggaran untuk infratruktur senilai Rp 40 miliar.

Anggaran tersebut rencananya diambilkan dari DBHCHT apabila sektor lain sudah terpenuhi maksimal.

Seperti contoh, prioritas anggaran untuk kesehatan, BLT pekerja rokok, penegakan hukum, dan bidang kesejahteraan masyarakat. 

"Anggaran dari DBHCHT jika belanja yang lain sudah mencukupi, maka bisa digeser untuk menunjang infrastruktur, di luar kesehatan."

"Kalau memang sudah terpenuhi termasuk anggaran di bidang kesejahteraan masyarakat seperti BLT, sisa anggaran bisa digeser untuk peningkatan infrastruktur," kata dia.

Baca juga: Aprilia Mahasiswi Kudus Sumbang Medali Perunggu Cabor Sambo di Porprov XVI Jateng

Masan menegaskan, saat ini Kabupaten Kudus membutuhkan sumber anggaran yang besar untuk membenahi infrastruktur daerah.

Rencana tambahan alokasi Rp 40 miliar ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sempat mandek selama pandemi Covid-19. 

Dia berharap, anggaran yang tersedia masih cukup untuk mendukung program pembangunan infrastruktur di APBD perubahan.

"Banyak jalan yang saat ini perlu diperbaiki."

"Untuk skala prioritas lokasinya nanti ada pada Dinas PUPR yang lebih paham, semoga bisa dianggarkan," harapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved