Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Rencanakan Anggaran Infrastruktur Rp 40 Miliar Melalui APBD Perubahan TA 2023

Minimnya APBD yang bisa dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur jadi kendala kemajuan pembangunan di Kabupaten Kudus. Ketua DPRD rencanakan ini.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Para pekerja melakukan perbaikan jalan rusak di Jalan Boulevard atau Jalan Kencing-Tanjungkarang Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, baru-baru ini. 

Disamping itu, Masan juga mendorong Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan agar alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus bertambah pada 2024.

Serta, aturan pemanfaatan DBHCHT bisa lebih bersahabat lagi untuk pembenahan infrastruktur daerah. 

"Kami dapat informasi, DBHCHT Kudus Tahun 2024 naik di angka Rp 305 miliar."

"Permintaan Bupati Kudus suatu saat nanti mencapai Rp 1 triliun, nanti bisa untuk memajukan Kudus lebih baik lagi."

"Dengan catatan, alokasi untuk infrastruktur ditambah dan diprioritaskan," tuturnya. 

Baca juga: IAIN Kudus Terima 5 Mahasiswa dari NTT Melalui Skema Beasiswa

Terpisah, Bupati Kudus HM Hartopo menerangkan, sektor pembangunan infrastruktur di Kota Kretek masih jadi perhatian bersama. 

Hanya saja, APBD yang kecil belum bisa mengkover pembangunan infrastruktur daerah.

Sehingga diperlukan sumber anggaran lain dengan nilai yang lebih besar. 

Hartopo menegaskan, Pemkab Kudus berupaya penuh untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur daerah dengan memanfaatkan anggaran yang ada.

Dia berharap agar pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 bisa rampung pada Agustus. 

Supaya anggaran yang dialokasikan bisa digunakan segera mungkin di awal September 2023.

"Harapan kami, APBD Perubahan selesai dibahas Agustus 2023."

"Supaya awal September 2023, program-program di OPD bisa jalan," harapnya. (*)

Baca juga: Cerita Siti Atikoh Unggah Foto Mobil NU di Korsel: Terima Kasih Dampingi Kontingen Pramuka Jateng

Baca juga: Tim Bola Basket Putri Kudus Terhenti di Babak Semifinal Porprov XVI Jateng

Baca juga: Aprilia Mahasiswi Kudus Sumbang Medali Perunggu Cabor Sambo di Porprov XVI Jateng

Baca juga: Mabes TNI Ancam Proses 13 Anggotanya yang Ikut Mayor Hasibuan Geruduk Mapolrestabes Medan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved