Berita Kudus
Komisi A DPRD Kudus Usulkan Pemerataan Anggaran OPD pada APBD 2024
Ini masa politik, harus ada ketentraman di Kabupaten Kudus. Kalau gak ada penganggaran untuk pengamanan pemilu
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 mulai dirapatkan masing-masing Komisi DPRD Kudus bersama OPD mitra kerja.
Pembahasan KUA APBD 2024 berjalan serentak oleh Komisi A, B, C dan D bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.
Ketua Komisi A DPRD Kudus, Rinduwan mengatakan, pembahasan KUA dan PPAS sebagai salah satu tugas pokok DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kudus harus mulai berbenah dalam menyongsong pembangunan daerah yang lebih maju.
Di antaranya dengan melakukan pemerataan anggaran di masing-masing OPD guna menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Rinduwan menjelaskan, pemerataan anggaran ini bukan berarti membagi anggaran sama rata antar OPD. Melainkan penganggaran yang proporsional atas kebutuhan di setiap OPD.

Pihaknya mengaku prihatin kepada beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang tidak mendapatkan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Sehingga menghambat kegiatan yang telah disusun untuk pembangunan Kota Kretek lebih maju.
"Pembahasan KUA PPAS ini, kami ingin tahu kebutuhan masing-masing OPD mitra Komisi A. Bagaimana program yang telah disiapkan, dan juga kecukupan anggaran yang diberikan," terangnya, Rabu (9/8/2023).
Hasil dari pembahasan, lanjut Rinduwan, terdapat beberapa OPD yang perlu perhatian karena minimnya anggaran yang diberikan. Di antaranya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Bagian Hukum Setda Kudus, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara beberapa OPD lain seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Umum Setda Kudus mendapatkan anggaran 'gemuk' (besar). Sehingga dinilai perlu adanya pemangkasan anggaran OPD 'gemuk' untuk dialihkan kepada OPD yang masih kekurangan anggaran.
"Kami minta OPD dengan anggaran gemuk atau besar agar dipangkas diberikan OPD yang benar-benar membutuhkan dan tidak mendapatkan anggaran cukup," ujarnya.
Rinduwan menjelaskan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan membutuhkan anggaran perawatan rutin gedung perpustakaan. Dalam rangka meremajakan fasilitas penunjang untuk masyarakat ketika berkunjung ke perpustakaan daerah.
Kata dia, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan merupakan wadah atau tempat masyarakat menggali sumber ilmu. Butuh fasilitas penunjang yang memadai dan nyaman, juga anggaran penyediaan buku-buku ilmu pengetahuan dan perundang-undangan.
"Padahal Perpusda adalah tempat membaca, tempat menggali ilmu untuk menambah kecerdasan, termasuk tempat menggali produk perundaang-undangan. Namun, anggaran yang diberikan sangat minim," tuturnya.
Ditambahkan, pihaknya menilai bahwa Satpol PP butuh support anggaran lebih sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Kudus. Baik persoalan yang berkaitan dengan penegakan peraturan daerah (Perda), maupun tugas mengamankan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Sosok Abdul Halil Kadisbudpar Kudus Langsung Dinonaktifkan Usai Dilantik, Ada Pelanggaran Disiplin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kepala Disbudpar Kudus Dinonaktifkan Setelah Dilantik |
![]() |
---|
126 Pelajar SD di Kudus Berebut Tiket Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Jawa Tengah |
![]() |
---|
Lantik 12 Pejabat, Bupati Kudus Samani: Tanda Birokrasi yang Sehat |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kudus: Pertumbuhan Ekonomi Kudus Masih Perlu Digenjot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.