Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Komisi A DPRD Kudus Usulkan Pemerataan Anggaran OPD pada APBD 2024

Ini masa politik, harus ada ketentraman di Kabupaten Kudus. Kalau gak ada penganggaran untuk pengamanan pemilu

Editor: Editor Bisnis
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Komisi A DPRD Kabupaten Kudus melaksanakan rapat kerja pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 mulai dirapatkan masing-masing Komisi DPRD Kudus bersama OPD mitra kerja. 

Pembahasan KUA APBD 2024 berjalan serentak oleh Komisi A, B, C dan D bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing. 

Ketua Komisi A DPRD Kudus, Rinduwan mengatakan, pembahasan KUA dan PPAS sebagai salah satu tugas pokok DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. 

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kudus harus mulai berbenah dalam menyongsong pembangunan daerah yang lebih maju. 

Di antaranya dengan melakukan pemerataan anggaran di masing-masing OPD guna menjalankan program-program yang telah direncanakan. 

Rinduwan menjelaskan, pemerataan anggaran ini bukan berarti membagi anggaran sama rata antar OPD. Melainkan penganggaran yang proporsional atas kebutuhan di setiap OPD.

Komisi A DPRD Kabupaten Kudus melaksanakan rapat kerja pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/8/2023).
Komisi A DPRD Kabupaten Kudus melaksanakan rapat kerja pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/8/2023). (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Pihaknya mengaku prihatin kepada beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang tidak mendapatkan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Sehingga menghambat kegiatan yang telah disusun untuk pembangunan Kota Kretek lebih maju. 

"Pembahasan KUA PPAS ini, kami ingin tahu kebutuhan masing-masing OPD mitra Komisi A. Bagaimana program yang telah disiapkan, dan juga kecukupan anggaran yang diberikan," terangnya, Rabu (9/8/2023).

Hasil dari pembahasan, lanjut Rinduwan, terdapat beberapa OPD yang perlu perhatian karena minimnya anggaran yang diberikan. Di antaranya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Bagian Hukum Setda Kudus, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sementara beberapa OPD lain seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Umum Setda Kudus mendapatkan anggaran 'gemuk' (besar). Sehingga dinilai perlu adanya pemangkasan anggaran OPD 'gemuk' untuk dialihkan kepada OPD yang masih kekurangan anggaran. 

"Kami minta OPD dengan anggaran gemuk atau besar agar dipangkas diberikan OPD yang benar-benar membutuhkan dan tidak mendapatkan anggaran cukup," ujarnya.

Rinduwan menjelaskan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan membutuhkan anggaran perawatan rutin gedung perpustakaan. Dalam rangka meremajakan fasilitas penunjang untuk masyarakat ketika berkunjung ke perpustakaan daerah. 

Kata dia, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan merupakan wadah atau tempat masyarakat menggali sumber ilmu. Butuh fasilitas penunjang yang memadai dan nyaman, juga anggaran penyediaan buku-buku ilmu pengetahuan dan perundang-undangan. 

"Padahal Perpusda adalah tempat membaca, tempat menggali ilmu untuk menambah kecerdasan, termasuk tempat menggali produk perundaang-undangan. Namun, anggaran yang diberikan sangat minim," tuturnya. 

Ditambahkan, pihaknya menilai bahwa Satpol PP butuh support anggaran lebih sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Kudus. Baik persoalan yang berkaitan dengan penegakan peraturan daerah (Perda), maupun tugas mengamankan Pemilu serentak 2024 mendatang. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved