Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kumpul Kebo Berujung Maut, Janda Muda Berduka Usai Bayinya Tewas Dianiaya Pacar

Kumpul kebo di kos-kosan berujung duka bagi seorang janda muda Riski (23). Bayinya yang berusia 11 bulan.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM - Kumpul kebo di kos-kosan berujung duka bagi seorang janda muda Riski (23).

Bayinya yang berusia 11 bulan tewas setelah dianiaya pacarnya M.

Peristiwa itu terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Rabu 9 Agustus 2023 Beli Rp 500 Ribu Dapat Segini

Baca juga: Naik Lagi! Update Harga BBM Hari Ini Rabu 9 Agustus 2023, Cek Pertalite Pertamax Seluruh Indonesia

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura: 3 Pelajar Terlindas Truk Kontainer, 2 Tewas dan 1 Luka Berat

Riski mengungkapkan, pacarnya bernisial M tega menganiaya anaknya lantaran kesal karena MAF nakal sering memainkan kabel colokan di kamar indekost temannya yang ia tempati dengan pacarnya.

"Ini anakku tarik-tarik colokan di kamar indekos yang kutempati sama pacarku," ujar Riski saat ditemui awak media di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Selasa (8/8/2023) malam.

Diduga karena kesal terhadap kelakuan korban, pelaku M tega menganiaya MAF hingga mengalami memar di kepala dan punggunggnya.

"Saya tidak tega lihat anakku dipukul, saya bilang, mending saya pukul daripada anakku," ucapnya.

Namun, korban tidak langsung meninggal dunia usai dianiaya oleh pacar ibunya.

Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Jalan Urip Sumaharjo pada Senin (7/8/2023).

Hanya saja, kondisi bayi mungil itu terus memburuk usai dianiaya oleh pelaku M.

Hingga sekitar Pukul 18.15 Wita MAF dinyatakan tewas.

"Maghrib meninggal," ujarnya.

Sementara Riska, tante korban membeberkan, jika awalnya Riski dan pacarnya yakni pelaku M membawa korban MAF pergi ke indekost milik teman pelaku di wilayah Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, pada Jumat (4/8/2023) siang.

Dia sempat melarang Riski, ibu korban agar tidak membawa MAF karena sementara main di rumahnya di Jalan Kandea 3 Kecamatan Bontaoala.

Namun Riski tetap ingin membawa anaknya pergi dengan sang pacar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved