Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Peretas Hp Kapolda Ditangkap

Ternyata Ini Isi Handphone Kapolda Jateng yang Dibajak, Terungkap Kondisi Hp Kini, Peretas Kecewa?

Polisi telah menangkap RJ (22) dan IW (42), otak pelaku peretasan handphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (tengah) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu (paling kiri) dan Kasubdit V/Siber AKBP Sulistyaningsih (jilbab) menunjukkan handphone sebagai barang bukti hasil kejahatan peretasan di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi telah menangkap RJ (22) dan IW (42), otak pelaku peretasan handphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.

Lantas, apa sebenarnya isi Hp tersebut?

Ternyata, handphone Kapolda Jateng yang diretas adalah yang biasa digunakan untuk menerima aduan masyarakat diretas.

Baca juga: Peretas Handphone Kapolda Jateng Sebulan Bisa Raup Rp 1,5 Miliar, Kaya Raya Punya Rumah

Baca juga: Kronologi Andi Gentong Tewas Dihajar Sejumlah Orang Pakai Sajam di Semarang, Motor Pelaku Tertinggal

Pemeriksaan sementara polisi, para tersangka tak tahu jika handphone tersebut merupakan milik Kapolda Jateng.

"Para tersangka tidak tahu  nomor di handphone itu yang biasa digunakan Kapolda untuk terima aduan warga," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kondisi handphone saat ini masih dimatikan dulu atau tidak difungsikan.

Namun, Kabid Humas menjamin pelayanan aduan masyarakat ke Kapolda tetap berjalan melalui kanal aduan lainnya.

"Tidak menganggu layanan ke masyarakat bisa ke nomor 110,"

Kaya raya

Dua tersangka utama peretasan handphone Kapolda Jateng RJ (dua dari kiri) dan IW (dua dari kanan) warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan,  Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Mereka adalah ayah dan anak yang belajar otodidak untuk meretas handphone Kapolda Jateng. Hasil meretas beromzet hingga miliaran rupiah, di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).
Dua tersangka utama peretasan handphone Kapolda Jateng RJ (dua dari kiri) dan IW (dua dari kanan) warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Mereka adalah ayah dan anak yang belajar otodidak untuk meretas handphone Kapolda Jateng. Hasil meretas beromzet hingga miliaran rupiah, di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

RJ (22) dan IW (42) diringkus polisi lantaran menjadi otak pelaku kejahatan peretasan handphone.

Ayah dan anak ini merupakan warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan,  Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Mereka kompak melakukan peretasan ratusan handphone milik korban.

Bahkan, di antaranya handphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Hasil mereka meretas pernah mencapai hingga Rp1,5 miliar perbulan.

Namun, angka rata-rata hasil meretas di angka Rp200 juta perbulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved