Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Inspektorat Bentuk Tim Usut Dugaan Pungli Lurah Tawangmas Semarang

Inspektorat Kota Semarang membentuk tim untuk mengusut dugaan kasus pungli yang dilakukan Lurah Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Kantor Inspektorat Kota Semarang  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Inspektorat Kota Semarang membentuk tim untuk mengusut dugaan kasus pungli yang dilakukan Lurah Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat. 

Inspektut Pembantu V Inspektorat Kota Semarang, Pitoyo Tri Susanto mengatakan, Inspektorat langsung mendiskusikan dugaan kasus pungli tersebut begitu mengetahui informasi tersebut. 

Pada Rabu (9/8/2023), pihaknya mendapat informasi dugaan pungli itu. Kemudian, Asisten I Setda Kota Semarang berkomunikasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini. 

"Kami tindaklanjuti. Cuma, apapun kami nunggu disposisi. Asisten I sudah menginformasikan bahwa dawuh Bu Wali untuk ditindaklanjuti," paparnya, Jumat (11/8/2023). 

Pihaknya sudah menyiapkan tim. Dalam penyelesaian ini memang membutuhkan tim yang nantinya mendapat surat perintah mengusut kasus tersebut. 

Adapun saat ini, Inspektorat baru melakukan pendalaman tahap awal. Pihaknya masih membutuhkan banyak keterangan untuk menglarifikasi dugaan pungli tersebut. 

"Begitu ada berita itu, kami langsung respon. Paling tidak kami identifikasi, ketemu dengan siapa, identifikasi permasalahan," paparnya. (eyf)

Baca juga: Resmikan Musala Baitul Atiq di SMPN 1 Slawi, Bupati Umi: Jaga Kebersihan dan Hidupkan Sesuai Fungsi 

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ajak Ibu-Ibu DWP Bersinergi dalam Pembangunan Kabupaten Pekalongan  

Baca juga: Problematika Bacaleg Lulusan LN Dalam Pendaftaran Caleg, James : Ada Diskriminasi Lewat Persyaratan

Baca juga: 80 Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Jepara, Tersangka Terancam Penjara 4 Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved