Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Umumkan Kasus Lain di Basarnas Selang 2 Pekan Setelah OTT Kabasarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus lain di Badan Nasional Pencarian Orang (Basarnas).

Dokumentasi
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).(Dokumentasi/Biro Humas KPK) 

Adapun Basarnas memang institusi sipil di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” tutur Ali.

Meski demikian, Ali belum mengumumkan identitas para pelaku.

Nama mereka baru akan diungkap ke publik setelah penyidikan dinilai cukup.

Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi.

“Ketika lengkap kami akan segera umumkan siapa yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Ali.

Cegah Kepala Baguna PDI-P

Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.

Mereka diduga terkait dengan korupsi pengadaan kendaraan angkut personel ini.

Menurut Ali, pencegahan diajukan agar mereka tetap berada di dalam negeri ketika tim penyidik membutuhkan keterangan.

“Untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan perkara dugaan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle,” ujar Ali.

Pihak Ditjen Imigrasi membenarkan, salah satu dari tiga orang yang dicegah itu yakni Max Ruland Boseke.

Adapun Max merupakan mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas. Ia juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI-P.

“Diusulkan oleh KPK,” demikian keterangan dari pihak Imigrasi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/8/2023) malam.

Selain Max, dua orang lainnya yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas bernama Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved