Berita Slawi
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Tegal Visitasi 19 Badan Publik Perangkat Daerah
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), telah melakukan visitasi ke
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
Kusnianto menambahkan, ada empat tahapan penilaian dalam KIP Award Perangkat Daerah tahun 2023.
Tahap satu yaitu monitoring website PPID Pelaksana, tahap dua SAQ, tahap tiga visitasi, dan tahap empat uji publik.
Visitasi memastikan pengisian SAQ sudah sesuai dengan kondisi real.
Setelah visitasi, dilanjut melakukan uji publik bagi perangkat daerah yang dinyatakan lolos tahap visitasi.
"Hasil uji publik akan menentukan badan publik mana yang masuk dalam kategori informatif dengan nilai 90-100. Kemudian menuju informatif nilai 80-88, dan cukup informatif nilai 60-79," pungkasnya. (dta)
Caption: Foto
Baca juga: Dorong Transisi Energi, Ganjar Jadikan Cilacap Pilot Project Kapal Listrik
Baca juga: Sosok Delvintor Alfarizi, Crosser AHM yang Optimis Raih Target Di FIM MXGP
Baca juga: Satlantas Polres Kudus Menindak Pengendara yang Menggunakan Knalpot Brong
Baca juga: Vakum Jadi Konten Kreator, Begini Kondisi Terkini Panji Petualang, Berat Badan Turun Drastis 30 Kg
Hasil Rakor Lintas Sektoral BPBD Kabupaten Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Buka Peluang Putra dan Putri Daerah Masuk Poltek Keuangan STAN, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Bupati Ischak Resmikan Pondok Pesantren Lirboyo Cabang Tegal, Ini Harapannya |
![]() |
---|
RAPPPIA Kabupaten Tegal Gelar Jambore Anak Selama Dua Hari, Berharap Bisa Jadi Agenda Rutin Tahunan |
![]() |
---|
Ingin Lapor Aktivitas Mencurigakan Terkait Rokok Ilegal Catat Kontak Bea Cukai Tegal Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.