Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Nasib Pengendara Motor Tanpa Helm Acungkan Jari Tengah ke Kamera ETLE Satlantas Polres Pekalongan

Satlantas Polres Pekalongan memberikan teguran terhadap pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Anggota Polres Pekalongan saat memperlihatkan pengendara motor yang melanggar tanpa menggunakan helm dan mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan memberikan teguran terhadap pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm dan mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE Polres Pekalongan.

Hal itu dikatakan Waka Polres Pekalongan Kompol Ghifar, Sabtu (12/8/2023).

"Pelanggar tersebut tercapture di Kamera ETLE Satlantas Polres Pekalongan yang berada di lampu TL Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan," kata Waka Polres Pekalongan Kompol Ghifar.

Baca juga: Keisya Whatsapp Marlo Minta Maaf, Marlo Ungkap Alasan Belum Balas Chat

Baca juga: Video Semua Korban Warga Mangkang Wetan Tenggelam di Laut Semarang Ditemukan

Baca juga: Ingat Sosok Tiko? Pemuda Viral Merawat Ibu di Rumah Terbengkalai? Kini Dikabarkan Segera Jadi Ayah

Di tangkapan layar tersebut, pelanggaran tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas berupa berkendara tidak memakai helm.

Terlebih salah satunya telah mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE.

"Sudah dikirim surat tilang ke pengendara motor yang melanggar tersebut," ucapnya.

Apabila pelanggar tidak mengkonfirmasi surat tersebut selama dua minggu, maka STNK pemilik kendaraan itu akan terblokir.

"Kami berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi dan masyarakat lebih taat berlalu lintas di jalan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved