Berita Regional
Buntut Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Tilang Rp 200 Ribuan, Brigadir R Diperiksa Polisi
Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bukittinggi diperiksa Propam atas dugaan meminta uang tilang mencapai Rp 200 ribuan kepada pelanggar lalu lintas.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bukittinggi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Barat buntut video viral polisi meminta uang saat menilang warga.
Polisi yang berpangkat brigadir berinisial R itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Benar. Ada satu personel kita yang diperiksa Propam, Brigadir R terkait video viral itu," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati yang dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).
Baca juga: Warga Boja Tewas Dipukuli, Satu Oknum Polisi Terancam Pidana
Yessi menyebutkan Polantas itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum itu dalam menjalankan tugas.
"Karena diduga melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas ya diperiksa. Ini dugaan ya dan kita tidak mentolerir jika ada anggota kita yang bersalah," jelas Yessi.
Terkait viralnya video polantas yang menilang warga itu, Yessi mengimbau agar warga atau konten kreator bijak dalam bermedia sosial.
"Jangan menjelek-jelekkan karena nama Bukittinggi dan Sumbar juga yang rugi," jelas Yessi.
Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi, menilang sejumlah kendaraan.
Ada beberapa video viral yang beredar, salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.
"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang dilihat Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Nyambi Jadi Begal Motor, 2 Oknum Polisi Dipecat Bikin Kapolres Bingung Hidup Keduanya Berkecukupan
Yessi Kurniati sudah menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).
"Ini menjadi kritik, saran dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Mengenal Dwi Hartono, Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank Dikenal Royal dan Berambisi Jadi Bupati |
![]() |
---|
Foto Visum Bagian Vital Diduga Disebarkan Dokter, Selebram Murka Somasi RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Diduga Ada Kelalaian, Ibu Muda Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Bayinya Meninggal Saat Persalinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.