Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Jumlah Bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar Kembali Berkurang

Ada 13 parpol yang melakukan pencermatan rancangan DCS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 yang diajukan 18 parpol ke KPU Kabupaten Karanganyar, kembali berkurang. 

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum menyampaikan, semula 18 parpol mengajukan 573 bacaleg saat tahapan masa pendaftaran.

Dari jumlah tersebut kemudian mengalami penurunan pada tahapan masa perbaikan dokumen bacaleg.  

Baca juga: Ini Identitas Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Ladang Wilayah Tawangmangu Karanganyar

"Menjadi 517 bacaleg."

"Kemudian masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), jumlah bacaleg menjadi 516."

"Turun satu, kemungkinan kaitannya pemenuhan syarat bacaleg."

"Mungkin saja syarat dokumen tidak bisa dipenuhi saat masa pencermatan rancangan DCS yang dilakukan pada 6-11 Agustus 2023," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (13/8/2023). 

Baca juga: Fun Game Polo Air Pemkab Karanganyar Meriahkan HUT ke-78 RI di Edupark Intan Pari

Dia menerangkan, ada 13 parpol yang melakukan pencermatan rancangan DCS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.

Sedangkan 5 parpol telah sepakat dengan rancangan DCS tersebut.

Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dari 516 bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol. 

"Verifikasi dilakukan pada 12-18 Agustus 2023."

"KPU kemudikan menetapkan DSC pada 18 Agustus 2023 dan mengumumkan DCS pada 19 Agustus 2023," terangnya. (*)

Baca juga: Sosok Kapten Sanjoto, Pengawal Jenderal Ahmad Yani Pendiri Banteng Raiders untuk Hancurkan DI/TII

Baca juga: Sepekan, Dua Mahasiswa PTN di Semarang Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Psikolog Semarang

Baca juga: Hasil Liga 1 2023 Skor 2-0 Madura United Vs Persija Jakarta, Marko Simic Gagal Eksekusi Penalti

Baca juga: Pakai Wayang Kulit, Begini Ruwatan Massal Paguyuban Keluarga Ahli Waris Kanjeng Sunan Kalijaga Demak

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved