Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pemkab Blora Komitmen Entaskan Pemukiman Kumuh Terpadu di Kunduran Meski Terbatas

Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk tetap mengupayakan untuk Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di wilayah Kelurahan Kunduran, Kecama

Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Tampak Kelurahan Kunduran Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora diusulkan Pemkab Blora pada DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) kepada kementerian PUPR. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk tetap mengupayakan untuk Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di wilayah Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Seusai usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk PPKT gagal, pemkab Blora berupaya mengalokasikan anggaran dari APBD meski dengan jumlah yang terbatas. 

Kepala Bidang Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam (IKPSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Blora, Mulyadi menjelaskan sebenarnya upaya pengentasan pemukiman kumuh di Kunduran sudah dirancang lama. 

Dan diusulkan ke pusat beberapa kali namun selalu kandas. 

Meski demikian, menurutnya pemerintah kabupaten tetap komitmen berupaya mengentaskan wilayah pemukiman kumuh di Kunduran lantaran di lokasi tersebut kerap terjadi banjir. 

‘’Sebenarnya ini sudah jadi cita-cita kami, tetapi apa boleh buat. Namun dari pemkab 2024 tetap upaya mengalokasikan dari APBD,’’ jelasnya, Minggu (13/8/2023).

Semula skema awalnya akan ada pembenahan untuk 46 rumah di Kelurahan Kunduran, tepatnya RT 5 dan 6 RW 2. 

Rumah- rumah tersebut akan dilakukan pembaharuan dan perbaikan. 

Dari jumlah itu 36 akan mendapatkan pembangunan baru. Dengan anggaran masing-masing rumah Rp 70 juta. 

Rinciannya Rp 50 juta dari DAK pusat. Sementara yang Rp 20 juta dari APBD. 

Sementara untuk yang 10 rumah akan diperbaiki dengan estimasi dari pusat Rp 20 juta dan dari APBD Rp 10 juta. 

‘’Karena yang dari pusat tak cair, maka akan diteruskan dengan anggaran dari APBD 2024. Anggarannya sudah disiapkan,’’ ungkapnya.

Menurutnya, anggaran tersebut akan dianggarkan untuk penataan dengan konsep seperti apa belum jelas. 

Apakah tetap fokus pada penataan rumah atau penataan lingkungan dan kawasan. 

Hal itu disebabkan lantaran dananya yang terbatas. Juga peruntukannya yang harus disesuaikan. 

Menurutnya wilayah tersebut urgen ditata ulang lantaran banyak persoalan. 

Seperti kerap kebanjiran, kebakaran, hingga terbatasnya akses jalan akibat jarak antar rumah yang mepet. (Kim)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved