Berita Regional
Pemuda Jadi Tersangka Usai Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris : Pidananya Dimana?
Robert Herison atau RH (22) ditetapkan tersangka atas kasus pemasangan bendera merah putih ke leher anjing.
Editor:
raka f pujangga
Dok. Polres Bengkalis
RH (22), pelaku yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing ditahan di Polres Bengkalis, Riau, Sabtu (12/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Pria Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
Halaman 2 dari 2
Tags
Hotman Paris
Bendera Merah Putih
Bengkalis
Riau
leher anjing
Firman Fadhilah
Robert Herison
Setyo Bimo Anggoro
Berita Terkait:#Berita Regional
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.