Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ketua RW di Jakarta Utara Merasa Dijebak Korban

Dugaan pelecehan seksual non-fisik ini terjadi pada Juni 2022 saat RI dan ST tengah berbincang melalui sambungan telepon.

Shutterstock
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJTENG.COM, JAKARTA - Wanita berinisial (RI) menjadi korban dugaan pelecehan seksual verbal di Jakarta Utara.

RI merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit dari RW 06.

Kuasa hukum RI, Steven Gono mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Ketua RW 06 Pluit, ST (72).

Baca juga: Miss Universe Global Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Finalis di Indonesia: Kami Mohon Maaf

Dugaan pelecehan seksual non-fisik ini terjadi pada Juni 2022 saat RI dan ST tengah berbincang melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan tersebut, ST disebut menggoda RI ke obrolan dewasa.

Korban sudah berupaya mengalihkan, tetapi pelaku tetap membahasnya.

Setelah enam bulan, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pelecehan seksual pada 30 November 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, RI menjerat pelaku dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pada Juli 2023, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ST sebagai tersangka.

Bercanda

ST melalui kuasa hukumnya, Daniel Tourino Voll mengatakan bahwa kliennya tidak ada niat untuk melecehkan RI.

Dia mengatakan perbincangan ST kepada RI melalui sambungan telepon itu hanyalah bersifat candaan.

"Kalau dilihat dari pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda, tidak ada maksud lain," ungkap Daniel saat ditemui di Sekretariat RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (11/8/2023).

Apabila dilihat dari umur, kata Daniel, ST sudah memasuki usia senja dan penglihatan kliennya dalam kondisi tidak baik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved