Berita Regional
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ketua RW di Jakarta Utara Merasa Dijebak Korban
Dugaan pelecehan seksual non-fisik ini terjadi pada Juni 2022 saat RI dan ST tengah berbincang melalui sambungan telepon.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Diduga menjebak klien kami dengan melakukan rekaman pembicaraan dari awal ketika melakukan interaksi kerja melalui telepon, itu sudah sejak awal disiapkan dan direkam.
Dari rekaman ini, kemudian nantinya menjadi alat untuk menjatuhkan klien kami," pungkas Daniel. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Ketua RW di Pluit Merasa Jadi Korban Setelah "Berani" Lecehkan Warganya Sendiri"
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual Setahun Lalu, Ketua RW di Jakarta Utara Kini Jadi Tersangka
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.