Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Joki Cilik Berusia 12 Tahun Tewas di Arena Balapan Kuda, Jatuh Terpental saat Latihan Tanpa APD

Seorang joki cilik tewas di arena balapan kuda saat mengikuti sesi latihan pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mayat 

TRIBUNJATENG.COM, BIMA - Seorang joki cilik tewas di arena balapan kuda saat mengikuti sesi latihan pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Joki cilik berinisial AB (12) tersebut diduga jatuh terpental dari punggung kuda dalam kondisi tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyesalkan terulangnya kasus kematian joki cilik di arena balapan kuda.

Baca juga: 2 Bocah Terseret Arus saat Berenang di Muara Sungai, 1 Berhasil Diselamatkan

"Keprihatinan dan penyesalan kami adalah saat latihan yang diharap sebagai ajang mengasah keterampilan dan ketangkasan berkuda, namun tidak dibekali dengan alat pengaman," kata Ketua LPA Kota Bima, Juhriati saat dikonfirmasi, Minggu.

joki cilik yang tewas usai terjatuh dari punggung kuda
Suasana rumah AB (12), joki cilik yang tewas usai terjatuh dari punggung kuda, Minggu (13/8/2023).

Juhriati mengatakan, kematian siswa kelas 5 SD itu menambah catatan sederet anak yang tewas saat tradisi pacuan kuda digelar di Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Menurutnya, persoalan ini tidak akan pernah berakhir selama tak ada komitmen bersama untuk menyudahi pemanfaatan joki cilik.

"Sampai kapan nyawa para joki cilik tergadaikan di atas punggung kuda pacuan.

Pacuan Kuda adalah budaya yang harus dilestarikan, joki cilik bertentangan dengan perlindungan anak," jelasnya.

Secara kelembagaan, lanjut dia, LPA Kota Bima sudah bersikeras menolak pacuan kuda dengan memanfaatkan joki cilik.

Bahkan, hal itu sudah digaungkan sejak tahun 2020 lalu, tak lama setelah tragedi kematian joki cilik bernama Muhammad Salsabila di arena pacuan kuda Sambi Nae tahun 2019.

Menurut dia, tantangan terbesarnya yakni belum ada pemahaman yang sama antara LPA, pemerintah daerah dan pencinta kuda terkait pemanfaatan joki cilik saat pacuan.

"Tantangannya belum sepaham antara pemerintah, penikmat kuda dan LPA tentang pemanfaatan joki cilik," ujarnya.

Juhriati mengatakan, setelah mendengar insiden tewasnya AB, pihaknya langsung turun ke rumah duka di Kelurahan Rabangodu Utara.

Namun, karena masih dalam suasana duka pihaknya belum bisa melakukan asesmen secara mendalam kepada keluarga korban.

"Karena masih suasana berduka kami belum bisa melakukan asesmen yang mendalam," kata Juhriati.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved