Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Tersangka Pelecehan, Ketua RW di Jakarta Utara Laporkan Balik Korban Atas Pencemaran Nama Baik

Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara, Soemartono Tohardjo (72) dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.

twitter.com/notanobjectmbhs
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara, Soemartono Tohardjo (72) dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Pelapor seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit berinisial RI (40).

Laporan yang teregistrasi pada 30 November 2023 itu tercantum dengan nomor polisi LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ketua RW di Jakarta Utara Merasa Dijebak Korban

Dalam laporan tersebut, RI menjerat pelaku dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Setelah Soemartono resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023, RI menyambangi Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia mengadu ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena suratnya ke Kelurahan Pluit tentang permintaan penonaktifan Soemartono tak kunjung ada jawaban.

Laporkan balik

Kasus pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh Soemartono rupanya berbuntut panjang.

Soemartono tak terima saat didesak mengundurkan diri sebagai ketua RW.

Ia justru melawan balik dengan melaporkan RI ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Bersamaan dengan itu, Soemartono juga melaporkan 13 Ketua RT di Pluit yang mendesak pencopotannya.

Laporan itu disampaikan ke Polres Metro Jakarta Utara dan teregistrasi dengan nomor LP/B/189/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Februari 2023.

"Betul, kami melaporkan ke polisi," kata kuasa hukum Soemartono, Daniel Tourino Voll, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (14/8/2023).

Alasan

Soemartono melapor ke polisi setelah 13 dari 21 Ketua RT di wilayahnya itu melayangkan mosi tidak percaya ke pihak Kelurahan Pluit.

Dalam mosi tidak percaya itu, 13 Ketua RT menyatakan tidak puas atas kinerja Soemartono dan meminta dirinya diberhentikan sebagai Ketua RW.

Soemartono menduga RI telah menghasut 13 Ketua RT tersebut.

Daniel menegaskan, sebelum melayangkan laporan polisi ini, Soemartono sudah berupaya berkomunikasi dengan 13 Ketua RT itu.

Namun, hasilnya nihil.

 "Mereka telah kami panggil untuk membuat klarifikasi dan minta maaf terhadap tuduhan yang tidak terbukti atau fitnah, tapi tetap tidak mau klarifikasi," kata Daniel.

"Kemudian, acara ramah tamah tidak datang dan somasi dua kali tidak ada tanggapan.

Bahkan, terus mencari kesalahan dan tetap membuat pengaduan-pengaduan ke Camat untuk memberhentikan klien saya sebagai Ketua RW 06 Pluit," ucap Daniel lagi.

Dianggap gertakan

Soemartono yang jadi tersangka pelecehan seksual verbal ke warganya dianggap hanya menggertak dengan melaporkan balik korbannya ke polisi.

Steven Gono selaku kuasa hukum dari RI beserta 13 Ketua RT yang kini berstatus terlapor, menilai laporan itu mengada-ada.

"Sebenarnya laporan ini kami lihatnya itu cuma mengada-ada saja.

Karena, dibilangnya Ibu RI menghasut 13 RT ini untuk membuat mosi tidak percaya," kata Steven saat dihubungi Kompas.com pada Senin (14/8/2023).

Steven juga menilai, laporan Soemartono ke polisi ini hanya upaya menggertak korban agar mau mencabut laporannya dan berdamai dengan pelaku.

Hal itu diketahui Steven dari tawaran yang pernah disampaikan pihak Soemartono.

"Ada tawaran dari pihak RW, di mana kalau kami mencabut laporan yang pelecehan seksual terhadap Ketua RW ini, mereka juga akan cabut laporan terhadap pencemaran nama baik," ungkap Steven. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serangan Balik Ketua RW Tersangka Pelecehan pada Korbannya, Laporkan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik"

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual Setahun Lalu, Ketua RW di Jakarta Utara Kini Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved