Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Komplotan Maling Modus Pencet Bel di Semarang, Sasaran Rumah Mewah, Sekali Beraksi Gasak Rp 700 Juta

Dalam aksi terakhirnya, komplotan tersebut menyatroni sebuah rumah mewah di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada Sabtu 15 Juli 2023 pukul 12.30 WIB

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi berhasil menangkap komplotan maling spesialis rumah kosong di Semarang.

Komplotan tersebut berasal dari Palembang.

Untuk modusnya, para pelaku lebih dulu memencet bel.

Baca juga: Polisi Cuma Senyum saat Pelaku Begal Payudara di Semarang Ungkap Alasan Tak Diberi Jatah Istri

Baca juga: Seorang Bocah Berani Memalak dan Mengamuk Kepada Supir Truk, Polisi Langsung Turun Tangan

Dalam aksi terakhirnya, komplotan tersebut menyatroni sebuah rumah mewah di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada Sabtu 15 Juli 2023 pukul 12.30 WIB.

Akibatnya pemilik rumah merugi hingga Rp 700 juta akibat kehilangan sejumlah barang mewah.

Dalam aksinya, para tersangka sengaja mengincar rumah mewah dalam kondisi kosong.

Untuk mengetahui rumah itu kosong dan sebaliknya meraka akan memencet bel rumah.

"Misal tak ada respon, dua teman saya masuk lewat pagar. Tugas saya mencet, pantau kondisi sekitar dan jadi sopir," terang satu tersangka Riyadi di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).

Ia mengaku, baru pertama kali diajak mencuri di rumah kosong oleh tiga kawannya yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selama melakukan aksinya, mereka mengincar rumah secara acak.

"Satu hari survei langsung eksekusi. Baru dapat di rumah itu. Saya dapat jatah Rp 2 juta," bebernya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pencurian di Puri Anjasmoro bermula saat pemilik rumah pergi ke Jepara pada Sabtu 15 Juli 2023.

Rumah dalam kondisi kosong melompong sehingga mereka kaget saat pulang dari Jepara rumah sudah dalam kondisi berantakan, Minggu 16 Juli.

"Korban alami kerugian anting berlian, liontin, cincin emas, jam tangan mewah, tas mewah, brangkas berisi dokumen pribadi dan lainnya. Total Rp 700 juta," papar Donny.

Mendapatkan laporan dari korban, pihaknya berupaya mengejar empat tersangka.

Satu tersangka berhasil diringkus di pasar Pamanukan Subang, Jawa Barat, Jumat, 21 Juli 2023 sekira pukul 13.00.

"Tiga orang masih DPO,  terhadap ketiganya masih penyelidikan. Kami imbau menyerahkan diri.  Kami sudah kantongi posisi mereka," katanya.

Ketiga orang yang masih DPO berinisial AW, EJ dan N.

Satu buronan berinisial AW merupakan tersangka kasus pembunuhan di Palembang.

"Jadi kami masih sama-sama mencari bersama Polrestabes  Palembang," jelasnya.

Para tersangka juga sempat membuang sebagian barang bukti seperti surat-surat di jalan tol sebelum gerbang tol Kalikangkung Semarang sebelum kabur ke arah Jawa Barat.

"Mereka dijerat pasal 363, hukuman 9 tahun," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved