Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Karyawan Perusahaan Pinjol dan Judi Online Jual Data Nasabah Bank karena Sakit Hati Dipecat

Pria berinisial MRGP (28) menjual data kartu kredit nasabah Bank BCA. Polisi mengungkapkan motif tersangka.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pria berinisial MRGP (28) menjual data kartu kredit nasabah Bank BCA.

Polisi mengungkapkan motif tersangka.

Menurut polisi, MRGP menjual data-data nasabah Bank BCA itu karena sakit hati usai dipecat oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) dan judi online yang berbasis di Kamboja.

Baca juga: PNS di Purworejo Dipecat, Terbukti Jual Barang Milik Pemda Gunakan Kendaraan Dinas

MRGP pun memutuskan menjual data nasabah Bank BCA yang dihimpunnya selama bekerja di perusahaan itu.

"Jadi dia sakit hati ketika diberhentikan oleh perusahaan, baik di pinjol dan judi online," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Senin (14/8/2023).

Konferensi pers pria yang jual data nasabah kartu kredit bank swasta
Konferensi pers pria yang jual data nasabah kartu kredit bank swasta, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).

Ade mengungkapkan, data-data nasabah Bank BCA itu diperoleh selama MRGP bekerja sebagai karyawan perusahaan pinjol pada 2017 hingga 2020.

Kemudian, tersangka juga mengambil data itu ketika bekerja menjadi operator judi online tahun 2021 hingga 2022.

Data-data pribadi dan finansial milik beberapa nasabah Bank BCA ini dijualnya di dark web.

MRGP ditangkap setelah korban yang juga karyawan bagian legal Bank BCA melapor ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4396/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 28 Juli 2023.

Awalnya, MRGP mengaku mendapatkan data tersebut dari situs Bank BCA.

Namun, kenyataannya, MRGP mendapatkan data nasabah itu ketika ia bekerja di salah satu aplikasi pinjaman online dan situs judi online.

"Dari hasil penyelidikan, dapat dipastikan bahwa data yang diklaim sebagai data nasabah Bank BCA dipastikan bukan merupakan kebocoran dari web resmi Bank BCA," kata Ade Safri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Dipecat, Motif Eks Karyawan Perusahaan Judi Online Jual Data Nasabah BCA"

Baca juga: Hakim Dede Suryaman Dipecat dengan Tidak Hormat, Terima Suap Rp 300 Juta dari Eks Walkot Kediri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved