Berita Regional
Nasib Zaharman Guru Buta Gara-gara Diketapel Wali Murid Tak Berani Pulang ke Rumah
Kondisi Zaharman (58) guru yang diketapel hingga buta sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
TRIBUNJATENG.COM - Kondisi Zaharman (58) guru yang diketapel hingga buta sudah membaik dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Zaharman (58), seorang guru yang matanya buta akibat diketapel wali murid, AJ, mengaku tak berani pulang kerumah.
Zaharman sudah diperbolehkan pulang sejak Senin (7/8/2023) kemarin usai menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Lubuklinggau.
Namun dirinya dan keluarga mengaku tidak berani pulang ke rumah meski sudah diperbolehkan pulang.
Baca juga: Guru yang Buta Karena Diketapel Orangtua Siswa Kini Dilaporkan Balik Anak Tersangka
Guru yang mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong ini memutuskan untuk tidak kembali ke kediamannya yang ada di Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.
Hal ini dikarenakan Zaharman hingga saat ini masih merasakan trauma berat usai matanya buta lantaran diketapel wali murid.
Zaharman berencana untuk mencari rumah kontrakan di Lubuklinggau.
Ketakutan Zaharman untuk pulang ternyata dilatar belakangi karena ia dan keluarga adalah pendatang di wilayah tersebut.
Ia menceritahan dirinya adalah perantauan yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) guru untuk bekerja di kecamatan Binduriang.
Zaharman sendiri berasal dari Padang Pariaman, sedangkan sang istri Erma Tati berasal dari Jambi.
Zaharman dan Erma Tati merantau dan kemudian bertemu di Binduriang.
Keduanya lalu menikah serta tinggal di sana sampai saat ini.
"Tinggal berdua saja di sana, apalagi saya ini pendatang, trauma saya, saya takut pulang ke sana," sampai Zaharman.
Zaharman mengaku, jika dirinya sudah keluar dari rumah sakit menjalani perawatan ini. maka tidak akan pulang lagi ke rumahnya yang ada di Binduriang.
Zaharman mengatakan ia akan menyari kontrakan di Lubuklinggau demi keselamatannya.
"Berencana nyari kontrakan di Linggau saja," lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku masih dibayang-bayangi oleh kejadian tersebut.
Maka dari itulah, Zaharman masih merasa trauma berat dan takut.
Bahkan dirinya takut untuk kembali mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong.
"Terbayang-bayang terus kejadiannya," tutupnya.
Baca juga: Sempat Menghilang, Pedagang Sayur di Magelang Ditemukan Tewas Misterius Penuh Luka Lebam
PDM Diminta Kembali Sekolah
Kepala Sekolah SMAN 7 di Rejang Lebong, Bengkulu meminta PDM (16) untuk kembali sekolah.
Seperti yang diketahui AJ, ayah PDM meng ketapel mata guru bernama Zaharman usai sang anak mengadu dirinya ditegur akibat ketahuan merokok di sekolah.
Akibat diketapel oleh orang tua murid tersebut, kini Zaharman mengalami ke butaan lantaran bola matanya yang sebelah kanan hancur.
AJ sendiri sebagai pelaku kini telah menyerahkan diri ke polisi setelah beberapa hari melarikan diri.
Saat ini PDM masih merasa bersalah atas kasus yang menimpa ayah dan gurunya tersebut.
PDM Diminta Kembali Sekolah
Kepala Sekolah SMAN 7 di Rejang Lebong, Bengkulu meminta PDM (16) untuk kembali sekolah.
Seperti yang diketahui AJ, ayah PDM meng ketapel mata guru bernama Zaharman usai sang anak mengadu dirinya ditegur akibat ketahuan merokok di sekolah.
Akibat diketapel oleh orang tua murid tersebut, kini Zaharman mengalami ke butaan lantaran bola matanya yang sebelah kanan hancur.
AJ sendiri sebagai pelaku kini telah menyerahkan diri ke polisi setelah beberapa hari melarikan diri.
Saat ini PDM masih merasa bersalah atas kasus yang menimpa ayah dan gurunya tersebut.
Pihak SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu tetap berharap agar PDM, warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang untuk tetap masuk sekolah mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharlan Effendi mengatakan, pihaknya juga tidak ingin PDM menjadi putus sekolah akibat peristiwa tersebut.
Pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada orangtua siswa PDM.
Juga akan mengajak para dewan guru lainnya untuk melakukan komunikasi dan diskusi.
Tuharlan juga mengatakan bahwa PDM sampai saat ini masih berstatus sebagai siswa di SMAN 7 Rejang Lebong.
"Akan dikomunikasikan ke orang tuanya, belum ada," kata Kepsek.
Ia mengaku masih berharap agar PDM tidak keluar dan tetap ber sekolah di SMAN tersebut.
Namun tentunya hal itu harus dilakukan pendekatan dan hal-hal lainnya.
Bagi seorang pendidik, tidak ada alasan untuk menolak seseorang untuk bisa berkembang.
Maka dari itu, ia mengatakan bahwa tidak ada niatan untuk mengeluarkan PDM karena tidak ada alasan bagi seorang pendidik untuk menolak seorang anak yang ingin mendapatkan pendidikan.
"Kita juga harus memikirkan ini nantinya, di mana sang anak itu merasa aman nyaman dan sebagainya, tapi kita berharap dia masih melanjutkan sekolahnya," sampainya.
Sementara itu, mulai Selasa (8/8/2023) sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 7 Rejang Lebong kembali dilaksanakan secara normal.
Terhitung sudah hampir sepekan sekolah tersebut diliburkan.
Untuk sementara waktu ini, pelaksanaan KBM akan mendapatkan pengawalan oleh Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/RL.
(*)
Baca juga: Kondisi Polusi Udara di Jakarta Buruk, Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Melintas Jabodetabek
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Bella Luka Parah Dibacok Setelah Tolak Ajakan Rujuk Taufik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.