Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cerita Siswa SPN Diktuba APT Meninggal Dunia saat Pembinaan Fisik

Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN Diktuba) APT telah meninggal dunia saat mengikuti sesi pembinaan fisik

Istimewa
APT (kiri), siswa Diktuba SPN Kemiling saat mengikuti proses pendidikan semasa hidupnya. APT dinyatakan meninggal dunia karena henti jantung dan henti napas 

TRIBUNJATENG.COM - Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN Diktuba) APT telah meninggal dunia saat mengikuti sesi pembinaan fisik pada Selasa (15/8/2023) pukul 14.45 WIB.

Ifon, ayah dari APT, menyatakan bahwa keluarga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kabar meninggalnya anaknya di SPN Kemiling.

"Saya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Ifon.

Kepala SPN Kemiling Polda Lampung juga dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait hal ini.

Pada saat dihubungi pada Rabu (16/8/2023), Ifon mengutarakannya dengan kata-kata, "Tuhan yang memberi dan Tuhan yang mengambil."

Jawaban yang diberikannya ini menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari takdir dan rencana Tuhan.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai riwayat sakit korban, Ifon mengungkapkan bahwa anaknya tidak mungkin bisa menjadi seorang polisi jika memiliki riwayat penyakit.

Ifon juga menjelaskan bahwa jenazah APT akan dimakamkan di Nias, Sumatera Utara.

Sebelumnya, tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan upaya resusitasi jantung paru sebanyak tiga siklus pada APT, yang merupakan seorang siswa Pendidikan Pembentukan Bintara SPN (Diktuba SPN) Kemiling.

Dokter Rumkit Bhayangkara, dr. Andriani, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan tiga siklus upaya resusitasi jantung paru.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil mengembalikan fungsi sirkulasi dan pernapasan korban.

Dr. Andriani menjelaskan, "Kami sudah berusaha melakukan resusitasi jantung paru, tetapi kondisi APT sudah masuk dalam kategori koma dan mengalami henti jantung serta napas."

Oleh karena itu, penyebab kematian APT dapat dinyatakan karena henti jantung dan napas.

Tidak ada autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara karena keluarga APT sudah menerima kenyataan bahwa korban telah meninggal.

Pemeriksaan lebih lanjut atau autopsi dapat dilakukan jika diperlukan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved