Berita Nasional
TERBONGKAR! Penyebab 1 Oknum Polisi Polda Sumsel Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada empat tersangka kasus perjudian dan penembakan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan.
Satu oknum polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus saksi dalam kasus yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Lampung.
Kapri merupakan satu dari empat orang yang telah ditetapkan tersangka dari kasus tersebut.
Sedangkan saat ini masih ada satu saksi yang juga dari kepolisian yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
Baca juga: 1 Oknum Polisi Polda Sumsel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Baca juga: Terbongkar Isi Percakapan Kapolsek Izinkan Judi Sabung Ayam di Lampung: Silakan Yang Penting "Aman"
Akhirnya terungkap dalam Konferensi Pers Polda Lampung, dua oknum TNI yang sebelumnya berstatus saksi kini telah ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (25/3/2025).
Keduanya sebelumnya masih berstatus saksi dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menggugurkan tiga anggota jajaran Polres Way Kanan, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan pihak TNI Angkatan Darat bahwa Kopda B dan Peltu YHL ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Sementara Danpuspom TNI Mayjen Eka Wijaya Permana membeberkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan bersama, dua oknum yang menjadi tersangka yakni Kopda B dan Peltu YHL.
"Keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 23 Maret 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Mayjen Eka Wijaya Permana.
Setelah ditetapkan tersangka, pihaknya langsung melaporkannya ke KSAD dan memerintahkan untuk menindaklanjutinya dengan membentuk tim supevisi serta percepatan penyidikan untuk dikoordinasikan ke Propam Polda Lampung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di-combine dan disamakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," imbuhnya.
Sementara itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus perjudian dan penembakan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.
Keempat tersangka yakni dua tersangka perjudian dan dua tersangka pembunuhan.
"Sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka."
"Sementara yang terbaru adalah anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri turut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian," urai Irjen Pol Helmy Santika.
Lampung
Polda Lampung
Penggerebekan Judi Sabung Ayam Lampung
Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam
judi sabung ayam
perjudian
Mayjen TNI Eka Wijaya Permana
Polda Sumsel
Irjen Pol Helmy Santika
Running News
Perdokjasi Minta Dokter Indonesia Dibekali Ilmu Asuransi Sejak di Bangku Kuliah |
![]() |
---|
Ambisi Politik Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Hampir Ikut Pilkada Pemalang dan Tebo |
![]() |
---|
Ditanya Polisi soal Rambut Palsu, Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Ketahuan deh |
![]() |
---|
Sosok Nyak Sandang Rela Lakukan Ini Demi NKRI, Terima Penghargaan Bintang Jasa Utama dari Prabowo |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Tambah Jadi 15 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.