Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gegera Spion Rusak, Pedagang Sayuran Nekat Membacok Pengendara Lain Pakai Pedang di Jalan Raya

Gegara spion dirusak, seorang pria AMM alias Pitik (23), nekat membacok pengendara lain bernama Hamis menggunakan pedang di jalan raya.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Polisi perlihatkan barang bukti yang digunakan untuk membacok korban, Rabu (16/8/2023) 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada saksi dan pelaku modus atau motif kejadian yaitu adanya kata-kata kotor yang dikeluarkan oleh korban menantang pelaku,” jelas Archye.

Baca juga: Penampakan Besarnya Parang yang Digunakan 4 Remaja Klaten Membacok Aditya, Beruntung Korban Selamat

Atas perbuatannya Pitik disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP, Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Pitik menyampaikan rasa menyesalnya karena telah melakukan pembacokan.

“Pas cekcok saya masih belum emosi, emosinya pas kaca spion dihantam lalu kejar ambil sajam buat bacok itu. Satu kali kena pinggul kiri. Sajamnya gak tiap hari (bawa) baru hari itu ambil sayuran buat jaga-jaga dari orang yang ndak enak lah,” ucap dia. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved