Berita Grobogan
Pusingnya Wali Murid di Grobogan, Anaknya di SMP Negeri Favorit Dimintai Sumbangan Rp 2,5 Juta
Memiliki anak yang sekolah di SMP Negeri Favorit di Grobogan tidak membuat wali murid berkurang pusingnya memikirkan biaya sekolah.
Kepala SMPN 3 Purwodadi, Ngatman saat dikonfirmasi menyoal ini enggan berkomentar.
"Mohon maaf mulai tahun ini sekolah tidak pernah mengumpulkan orangtua atau wali murid, mohon bisa konfirmasi ke Komite Sekolah. Terima kasih," ujar Ngatman.
Pembangunan sekolah
Ketua Komite SMPN 3 Purwodadi, Handaka Sugito mengatakan, uang SPI Rp 2,5 juta dan uang kegiatan Rp 650 ribu dipergunakan untuk pembangunan sekolah, prasarana penunjang pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler dan honor belasan guru yang tidak terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Besaran biaya itu diputuskan dalam rapat pleno komite sekolah tahun pelajaran 2023/2024 pada awal Agustus ini dengan kesepakatan bersama wali murid dan tanpa unsur paksaan.
"Komite sesuai regulasi berupaya untuk menggali dana melalui mekanisme sumbangan. Kebutuhan terbesar, meregenerasi peralatan marching band."
"Karena SMP 3 juara 2 nasional. Ada juga 14 guru honorer yang diusulkan dibayar sesuai UMR. Dari 352 siswa baru, 10 persen tak mampu dan tidak bayar, itu belum yang mengajukan keringanan."
"Tak ada paksaan dan sukarela," jelas Handaka.
Menurut Handaka, uang sumbangan untuk siswa baru SMPN 3 Purwodadi setiap tahunnya bersifat sukarela.
Ia pun memastikan besar kecilnya uang sumbangan tidak memengaruhi nasib siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Berkaca dari pengalaman di tahun sebelumnya, prosentase pembayaran uang SPI hanya sekitar 60 persen.
"Rp 2,5 juta tak ada pemaksaan dan tak ada jangka waktu dan tidak menghalangi siswa mengikuti pembelajaran dengan baik. Tahun kemarin yang bayar hanya 60 persen, itupun ada yang bayar Rp 500 ribu, Rp 1 juta dan sebagainya.
Sesuai kemampuan. Sumbangan itu bukan pungutan," ungkap Handaka.
Dijelaskan Handaka, penarikan uang sumbangan siswa baru SMPN 3 Purwodadi diberlakukan menyusul tidak ada kantung anggaran lain untuk mengoptimalkan kebutuhan operasional sekolah dari sisi yang berbeda.
"Pembangunan tidak termasuk kerangka BOS. UU otonomi daerah, SMP urusan Pemerintah Kabupaten. Sejauh ini SMPN 3 tak pernah mendapatkan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten. Sehingga komite harus memutar otak. Kalau di sini tak ada CSR," pungkas Handaka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Bayar Sumbangan Rp 2,5 Juta, Orangtua Siswa di 2 SMPN di Grobogan Kelimpungan"
Aysah Bermimpi Jadi "Minions" di Porsema XIII 2025 Grobogan |
![]() |
---|
Detik-detik Mencekam Angin Puting Beliung Mengamuk Jelang Magrib di Grobogan |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Melanda Desa Tajemsari Grobogan, Dwi: Kejadiannya Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Berikut Kata Dinas Pendidikan Grobogan Menyoal Nasib SDN Kecil Karangasem |
![]() |
---|
Balita Grobogan Tewas Dianiaya Ibu Angkat dan Kekasihnya karena BAB di Celana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.