Berita Nasional
Tampang DE Karyawan PT KAI Tersangka Teroris, Asal Senjata Api dan Amunisi Mulai Terungkap
Inilah tampang DE, tersangka terorisme yang ditangkap di jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara
TRIBUNJATENG.COM – Inilah tampang DE, tersangka terorisme yang ditangkap di jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
DE merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Saat penangkapan, sejumlah barang bukti ikut diamankan, termasuk senpi dan amunisi.
Hal itu menjadi pertanyaan. Darimana DE mendapatkan senjata tersebut?

Baca juga: Termasuk Mako Brimob dan Markas TNI, Ini Sejumlah Sasaran Aksi Penyerangan Teroris DE Karyawan KAI
Baca juga: Penjelaskan Ganjar Tak Hadiri Konsolidasi Kepala Daerah PDI Perjuangan Jateng
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebutkan, DE memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual berkumpul.
Diduga, akun marketplace tersebut dijadikan DE sebagai tempat melakukan jual-beli senjata api (senpi).
“Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Pasalnya, Tim Densus 88 menemukan belasan senjata api serta sejumlah amunisinya.
Aswin menjelaskan, dalam marketplace itu, DE menjual mainan-main yang berkaitan dengan alat militer.
Sehingga, diduga juga bahwa marketplace itu dipakai sebagai alat kamuflase melakukan perdagangan senpi ilegal.
“Ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan, pendapatan DE dari penjualan di marketplace tersebut digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan senjata airsoft gun menjadi senpi.
Dia pun menegaskan, penyidik juga akan menelusuri aliran dana yang terkait DE dan penjualan marketplace itu.
“Karena dia juga menjual beli di situ kemudian keuntungan dari penjualan itu dia pakai untuk meng-upgrade mulai dari biaya untuk meng-upgrade misalnya dari airgun menjadi senjata api itu biayanya berapa gitu, karena dia memerlukan alat-alat atau komponen lain,” ucapnya.

Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
Dalam penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 AT Polri telah diamankan sejumlah bukti yakni sejumlah identitas diri hingga belasan senjata api berserta amunisinya. (Kompas.com )
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Kemana Perginya Uang di Rekening yang Diblokir? Ini Kata PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.