Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ahli Waris Perangkat RT/RW Meninggal Dunia di Mijen dan Ngaliyan Semarang Dapat Santunan JKM

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris tiga perangkat RT/RW di Kota Semarang

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris tiga perangkat RT/RW di Kota Semarang yang meninggal dunia. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis dalam rangkaian menyambut HUT ke-78 RI di Kecamatan Mijen. Adapun dalam rangkaian itu, sebelumnya juga digelar di Ngaliyan Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris tiga perangkat RT/RW di Kota Semarang yang meninggal dunia.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis dalam rangkaian menyambut HUT ke-78 RI di Kecamatan Mijen. Adapun dalam rangkaian itu, sebelumnya juga digelar di Ngaliyan Semarang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kepala Bidang Kepesertaan Koorporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Fadlillah Utami yang mewakili Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda, Multanti.

"Ketua RT/RW akan mendapatkan santunan kematian apabila meninggal meninggal dunia. Tetapi, kami harapkan semua sehat," kata Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di sela penyerahan simbolis tersebut.

Kegiatan tersebut sekaligus menghadirkan lomba memasak bertema "Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita". "Ini luar biasa, bagaimana memperingati HUT ke-78 RI dan tahun ini kita bisa dekat tanpa pakai masker dan kita guyub. Salah satu keguyuban ini adalah kita mengadakan lomba masak yang gampang mulai anak kecil sampai dewasa," tambah Ita.

Tiga ahli waris menerima penyerahan santunan tersebut yakni Nur Huda ahli waris dari alm Mashuri, perangkat RT Kelurahan Wonoplumbon; kemudian Rangga ahli waris dari alm Djunaidi perangkat RT Kelurahan Jatisari Mijen; dan Erna Murtiningsih ahli waris dari alm Dwi Agus Sukartono yang merupakan perangkat RT Kelurahan Mijen.

Sedangkan di Ngaliyan, penyerahan simbolis diberikan kepada dua ahli waris Surahmad dan Abdul Aziz, perangkat RT/RW yang meninggal dunia.

Adapun masing-masing ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.

"JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp42 juta merupakan manfaat pasti yang didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” jelas Dila sapaanya, dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Pada kegiatan yang digelar pekan lalu BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka Mobil Layanan untuk pendaftaran maupun informasi kepesertaan.

"Melalui kegiatan ini harapan kami masyarakat khususnya Kecamatan Mijen semakin mengenal BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Fadlillah mengimbau kepada warga pekerja dan UMKM yang belum terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK agar segera mendaftarkan dirinya, dikarenakan manfaat yang diberikan sangat besar. “Iurannya ringan mulai Rp 16.800/bulan namun manfaatnya besar, sebagai antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan.

Jaminan perlindungan yang diperoleh bagi peserta BPJAMSOSTEK, diantaranya adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi saat dari berangkat kerja, sedang bekerja sampai dengan kembali ke rumah," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved