Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan Ia hingga Id, Belum Termasuk Tunjangan

Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan Ia hingga Id, Belum Termasuk Tunjangan. Baca selengkapnya

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
NET
Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan Ia hingga Id, Belum Termasuk Tunjangan 

Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024

Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024.

Rincian Formasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dilaksanakan dengan jumlah formasi sebanyak 572.496, mengalami penurunan dari rencana awal sebanyak 1 juta formasi.

Dari total 572.496 formasi CPNS yang dibuka, termasuk di dalamnya baik instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).

Jumlah ini mencakup separuh dari jumlah semula yang direncanakan.

Terdapat perubahan signifikan dalam rincian formasi CPNS 2023 ini dibandingkan dengan rencana awal yang mencapai 1 juta formasi.

Perubahan jumlah formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi CPNS.

Dari 78 instansi Pemerintah Pusat yang mengusulkan formasi, terdapat 6 instansi lain yang tidak mengajukan usulan formasi.

Adapun rincian perubahan jumlah formasi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Formasi sekolah kedinasan mencapai 6.259 formasi.

2. Instansi pemerintah pusat membuka 78.862 formasi, yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.

Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 15.858 formasi CPNS untuk dosen dan 18.595 formasi CPNS untuk tenaga teknis.

Sementara formasi PPPK sebelumnya mencakup 6.742 formasi untuk dosen, 12.000 formasi untuk guru, 12.719 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 15.205 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

3. Instansi pemerintah daerah membuka 493.634 formasi, semuanya merupakan formasi PPPK.

Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 580.202 formasi untuk guru, 327.542 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 35.629 formasi untuk tenaga teknis lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved