Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BeritaViral

Minta Bantuan KPAI, Siti Mauliah Ibu Bayi Tertukar Singgung Soal Akta Kelahiran

Siti Mauliah ibu dari bayi tertukar di Bogor menyampaikan 3 permintaan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor: raka f pujangga
TribunnewsBogor.com/Ist
Sosok Siti Mauliah, Ibu Bayi yang Tertukar di Bogor 

Bayi yang dilahirkan Siti Mauliah (37) itu tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit ternyata dobel.

Fakta itu terungkap dari hasil penelusuran pihak Siti.

Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti mengatakan, dari penelusurannya, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.

"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy, Rabu (16/8/2023).

Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.

Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian rumah sakit.

Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien B enggan melakukan tes DNA.

Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.

Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.

"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka. Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya .

Baca juga: Titik Terang Kasus Bayi Tertukar, Siti Mauliah Kini Dapat Dukungan Dari Pejabat Buat Tes DNA

Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.

"Kenapa bisa dobel? Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya.

Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien B. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 3 Permintaan Siti Mauliah Ibu Bayi Tertukar di Bogor ke KPAI, Singgung Soal Akta Kelahiran

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved